Taktiknews.com, Pekanbaru – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (BEM UIR) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/6/2026). Massa membawa sembilan tuntutan yang menyoroti persoalan ekonomi, pendidikan, transparansi anggaran negara hingga pemberantasan korupsi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPRD Riau tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga mengawal tuntutan mereka hingga ke pemerintah pusat dan DPR RI.
Sejak awal aksi, massa menyoroti penggunaan anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat. Mereka meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran dan membuka secara transparan pengelolaan APBN kepada publik.
Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas sejumlah program strategis nasional yang menghabiskan anggaran besar, namun dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah audit independen terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Massa meminta pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Selain itu, sektor pendidikan turut menjadi perhatian mahasiswa. Mereka mendesak pemerintah memperluas akses Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), mempercepat penanganan sekolah rusak, menekan angka putus sekolah, serta mengaudit penggunaan 20 persen anggaran pendidikan nasional.
Aksi sempat memanas ketika terjadi saling dorong antara massa dan aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung DPRD Riau. Namun situasi kembali kondusif setelah koordinator lapangan mengingatkan peserta aksi agar tetap fokus menyampaikan tuntutan.
“Percuma kita ribut dengan aparat kepolisian sementara pejabat-pejabat tersebut sedang duduk santai di ruangannya. Saya minta rekan-rekan tetap satu komando dan jangan terprovokasi,” ujar Koordinator Lapangan, Dimas, kepada Taktiknews.com, Kamis (11/6/2026).
Mahasiswa kemudian meminta seluruh peserta aksi diperbolehkan masuk ke lingkungan DPRD untuk berdialog secara langsung dengan para anggota dewan. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam dialog yang berlangsung di halaman DPRD Riau, mahasiswa kembali menegaskan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edy Basri, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tersebut. Menurutnya, gagasan itu penting namun tetap harus melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sangat setuju dengan hal tersebut, namun tetap harus melalui regulasi. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Tak hanya itu, mahasiswa meminta DPRD Riau membuat komitmen tertulis untuk mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Aspirasi tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani perwakilan DPRD Riau.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Edy Basri memastikan pihaknya akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional dan membuka ruang komunikasi lanjutan dengan kalangan mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan dari adik-adik semua. Secepatnya kami akan ke Jakarta dengan membawa dokumentasi dan data yang telah disampaikan. Saya secara pribadi mendukung kegiatan ini, karena kebenaran bersifat universal,” katanya.
Setelah dialog dan penandatanganan dokumen aspirasi selesai, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.15 WIB. Aparat keamanan memastikan seluruh rangkaian demonstrasi berlangsung aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.***














