Taktiknews.com, Pekanbaru – Upaya mempertahankan dan meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) di Pekanbaru memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3APM) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait dukungan evaluasi KLA.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pekanbaru, Senin (23/02/2026), sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
MoU diteken langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, Syahrul Mauludi, bersama Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Erna Juita. Turut hadir sejumlah pejabat struktural dari kedua instansi.
Kerja sama ini menegaskan bahwa evaluasi Kota Layak Anak bukan hanya tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan dukungan berbagai elemen, termasuk lembaga keagamaan.
Syahrul Mauludi menyampaikan kolaborasi tersebut sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, khususnya dalam mendorong pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pembinaan keluarga, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai moral memiliki kaitan erat dengan upaya perlindungan anak.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar pelayanan kepada masyarakat semakin luas dan menyentuh seluruh aspek kehidupan keluarga,” ujarnya kepada Taktiknews.com.
Sementara itu, Erna Juita menegaskan bahwa dukungan Kemenag sangat penting dalam proses evaluasi Kota Layak Anak. Peran lembaga keagamaan dinilai strategis dalam membangun lingkungan sosial yang aman dan ramah bagi anak.
Ia menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat indikator penilaian KLA, mulai dari aspek pendidikan, perlindungan, hingga pembinaan keluarga.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan hak-hak anak di Pekanbaru terpenuhi secara menyeluruh,” katanya.
Dengan terjalinnya MoU ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa isu perlindungan anak dan penguatan Kota Layak Anak menjadi agenda prioritas yang membutuhkan dukungan lintas lembaga demi menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.***














