Banner Website
Daerah

Laporan Warga Jadi Kunci Pengungkapan Tambang Ilegal di Kampar

5
×

Laporan Warga Jadi Kunci Pengungkapan Tambang Ilegal di Kampar

Sebarkan artikel ini
Laporan Warga Jadi Kunci Pengungkapan Tambang Ilegal di Kampar
Satpol PP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPMPTSP, Bapenda, dan Diskominfotik Provinsi Riau melalui inspeksi lapangan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Jumat (12/6/2026). TN/Y

Taktiknews.com, Pekanbaru – Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap dan mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau. Hal itu terbukti dari temuan dua lokasi tambang ilegal di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang terungkap setelah adanya laporan dari warga.

Laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPMPTSP, Bapenda, dan Diskominfotik Provinsi Riau melalui inspeksi lapangan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Jumat (12/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin resmi sehingga kegiatan tersebut dihentikan sementara sambil menunggu proses perizinan diselesaikan oleh pihak terkait.

Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, mengatakan informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk penting bagi pemerintah dalam mendeteksi aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau, maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Maizar kepada Taktiknews.com, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keterbatasan jangkauan pengawasan di lapangan membuat keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan pertambangan. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Dari pantauan Taktiknews.com, pemerintah daerah kini terus mendorong masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas pertambangan yang mencurigakan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan atau tidak memiliki izin usaha.

Maizar menegaskan pengawasan terhadap sektor pertambangan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan aktivitas tambang tanpa izin dapat ditindaklanjuti oleh tim pengawas.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak,” kata Wan Saiful kepada Taktiknews.com.

Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin. Laporan dapat disampaikan kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau, maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *