Banner Website
Daerah

Masuk Final ADLG Awards, Sekdaprov Riau Ungkap Fondasi Digitalisasi yang Dongkrak Kinerja Pemerintahan

9
×

Masuk Final ADLG Awards, Sekdaprov Riau Ungkap Fondasi Digitalisasi yang Dongkrak Kinerja Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Final ADLG Awards, Sekdaprov Riau Ungkap Strategi Digitalisasi
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi. (TN/Y)

TAKTIKNEWS.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mempercepat digitalisasi daerah kembali mendapat perhatian di tingkat nasional. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, tampil sebagai finalis Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) dengan memaparkan strategi transformasi digital yang diterapkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam presentasinya di hadapan tim penilai ADLG Awards yang digelar di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta, Kamis (6/8/2026), Syahrial menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh pemanfaatan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta dukungan anggaran yang berkelanjutan.

“Digitalisasi sangat penting, karena itu kami membuat landasan strategis yang cukup sebagai basis bahwa ini berkelanjutan. Oleh karena itu yang sangat penting adalah kecukupan regulasi, baik pusat dan daerah, kelembagaan, SDM dan anggaran,” katanya.

Menurut Syahrial, Pemprov Riau membangun transformasi digital dengan mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional.

Landasan tersebut kemudian diperkuat melalui berbagai kebijakan daerah, seperti Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Gerakan Riau Go IT, Pergub Nomor 11 Tahun 2018 mengenai penyelenggaraan e-Government, Pergub Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tim SPBE, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Riauprov-CSRT, hingga Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur digitalisasi manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Lalu Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang digitalisasi manajemen ASN dan diperkuat melalui RPJMD tahun 2025-2026,” tuturnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif. Melalui sistem pemerintahan berbasis digital, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, proses kerja menjadi lebih efisien, serta setiap kebijakan dapat disusun berdasarkan data yang valid dan terintegrasi.

Selain meningkatkan efisiensi, transformasi digital juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong bekerja dalam satu ekosistem digital sehingga koordinasi, pemantauan kinerja, hingga evaluasi program dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Meskipun demikian, dalam digitalisasi ini kelembagaan sumber daya manusia dan anggaran tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Syahrial menambahkan, keberhasilan digitalisasi di Riau tidak terlepas dari model kepemimpinan yang kolaboratif. Peran Sekda diarahkan untuk menjaga keterpaduan antar-OPD, menyelaraskan proses bisnis lintas sektor, menyelesaikan hambatan koordinasi, sekaligus memastikan seluruh sistem terus dikembangkan mengikuti kebutuhan zaman.

“Kolaboratif jadi saksi kunci, digitalisasi bukan tujuan akhir melainkan satu sistem dan informasi tata kelola pemerintahan hingga menghasilkan keputusan yang berbasis data dan memberikan dampak terhadap pelayanan publik yang dengan nyata,” tutupnya.

Keikutsertaan Riau pada babak final ADLG Awards menjadi bukti bahwa transformasi digital di lingkungan Pemprov Riau terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *