TAKTIKNEWS.COM – Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penghargaan nasional ini menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Siak yang akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 pada 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, SE., SH., MM, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Syair Perang Siak sebagai salah satu IKON Nasional 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi hadiah bagi Kabupaten Siak di usia ke-27 tahun.
“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Hendro menyebutkan, penghargaan tersebut akan diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 yang digelar Perpusnas di Jakarta. Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON 2026 tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak selaku pengusul naskah kuno tersebut.
Dalam surat itu disebutkan, penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON merupakan bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter yang memiliki signifikansi bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia. Perpusnas juga memberikan apresiasi kepada pihak pengusul atas partisipasi dan kontribusinya dalam proses pengusulan serta upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia.
Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 mengangkat tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa” yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 24 September 2026, di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat.
Sertifikat IKON tahun 2026 akan diserahkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional, di mana setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.
Usulan ikon ini tidak hanya menjadi yang pertama dari Kabupaten Siak, tetapi juga menjadi usulan ikon pertama dari Provinsi Riau. “Alhamdulillah, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujar Hendro.
Hal ini menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Siak karena usulan Syair Perang Siak sebagai ikon tahun 2026 berasal dari daerah yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarahnya, tempat berdirinya Istana Siak dan jejak Kesultanan Siak berada.
Hendro turut menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada budayawan Riau Datuk Taufik Ikram Jamil, ahli cagar budaya Siak Budi Rahmad Ramadhan, dosen peneliti filolog Unilak Lik Idayanti, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga Syair Perang Siak ditetapkan menjadi IKON Nasional Tahun 2026.
“Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” ucap Hendro.***














