Taktiknews.com, Pekanbaru – Peristiwa kebakaran tragis terjadi di kawasan padat pertokoan Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026). Satu unit kios barang harian dilaporkan ludes dilalap api, mengakibatkan seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Raihan (7). Jenazah bocah malang tersebut ditemukan usai api berhasil dipadamkan dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 03.15 WIB, saat warga melihat kobaran api membesar dari dalam kios dan segera meminta bantuan aparat serta petugas pemadam kebakaran.
โApi sudah dalam kondisi besar ketika laporan masuk. Kami langsung mengerahkan personel ke lokasi bersama tim pemadam,โ ujar Kompol David.
Dari informasi awal yang dihimpun di tempat kejadian perkara, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas elpiji yang berada di dalam kios. Api dengan cepat menjalar dan melahap seluruh bangunan kios yang berada di deretan ruko dua lantai tersebut.
Untuk menjinakkan api, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru diterjunkan. Proses pemadaman dan pendinginan baru tuntas sekitar pukul 05.35 WIB, mengingat lokasi berada di area yang berdekatan dengan rumah warga dan kios lainnya.
โKami masih mendalami penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian materiel akibat peristiwa ini,โ tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Pekanbaru melalui Kasi Informasi dan Komunikasi, Duul Gammar, menyampaikan bahwa laporan diterima dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel dari tiga pos pemadam, yakni Pos 13 Cempaka, Pos 13.02, dan Pos 13.07.
โUnit berangkat pukul 03.40 WIB dan tiba di lokasi empat menit kemudian. Petugas fokus melakukan pemadaman, pelokalan api, serta pendinginan untuk mencegah api merambat ke bangunan sekitar,โ jelas Duul.
Kios yang terbakar memiliki ukuran kurang lebih 5 x 15 meter, tercatat milik Jup dan disewa oleh Andrianto. Seluruh bangunan kios dilaporkan hangus tanpa sisa. Selain korban meninggal dunia, Andrianto juga mengalami luka bakar ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan lanjutan. DPKP Kota Pekanbaru kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan tabung gas elpiji, terutama di lingkungan pertokoan dan permukiman padat, guna mencegah kejadian serupa terulang.***














