BeritaLingkungan

Kepemimpinan Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP, M.AP Meraih penghargaan Adipura dari Menteri LHK

149
×

Kepemimpinan Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP, M.AP Meraih penghargaan Adipura dari Menteri LHK

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, taktiknews.com – Dibawa kepemimpinnan Pj Walikota Muflihun S.STP, M.AP, berhasil membawa Kota Pekanbaru kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan Adipura sendiri sudah tidak ada lagi diterima Kota Pekanbaru sejak 10 tahun terakhir. Namun dengan kerja keras dan komitmen Muflihun dalam menangani persoalan sampah, hal itu mendapat apresiasi dari KLHK dengan memberikan sertifikat Adipura ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri LHK Prof DR. Siti Nurbaya, MSc kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, MAP, bertempat di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kementerian LHK di Jakarta Pusat, Selasa (28/2/23).

Dengan sertifikat ini, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima piala Adipura sebagai Kota Besar Bersih di Indonesia.

“Alhamdulillah, ini menjadi awal langkah kita bersama untuk memperoleh hasil yang lebih baik kedepannya, terutama dalam masalah kebersihan Kota Pekanbaru. Tentunya kita juga perlu partisipasi masyarakat untuk kepedulian lingkungan, agar Kota Pekanbaru lebih nyaman ke depannya,” ucap Muflihun, usai menerima penghargaan.

Disampaikannya, untuk bisa meraih piala Adipura masih ada perbaikan dan langkah-langkah yang diupayakan. Namun upaya tersebut tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi juga butuh dukungan dari masyarakat.

“Gerakan kita harus masif, jaga lingkungan kebersihan mulai dari rumah sendiri dulu. Dengan demikian, tahapan kita untuk meraih tingkatan Adipura bisa dicapai,” ujarnya.

Dikatakan Muflihun, sertifikat Adipura yang diterima merupakan bentuk apresiasi dan penilaian bahwa terdapat peningkatan yang cukup tinggi yang diperoleh Pemko Pekanbaru dalam menciptakan Kota Besar Bersih.

Salah satunya penghargaan yang diberikan adalah Anugrah Adipura 2013 – 2014 , penghargaan Anugrah Adipura tersebut menjadi penghargaan yang ke 7 (tujuh) secara berturut dan menjadi penghargaan terakhir yang di terima kota pekanbaru sampai Tahun 2022.

Hal itu membuktikan bahwa upaya-upaya Pemko Pekanbaru dalam memfasilitasi terkait kebersihan lingkungan serta peran masyarakat akan lingkungannya sudah meningkat.

Mulai Tahun 2014 Penghargaan Anugrah Adipura Tahun 2014 -2015 , kota Pekanbaru Tidak Mendapat lagi anugerah adipura, salah satu sebabnya penilaian adipura sudah mengalami perubahan, dimana penilaian tidak lagi secara parsial melainkan komprehensif, yang menyertakan penilaian terhadap visi kepala Daerah dan partisipasi Masyarakat.

Pada tahun 2016 sampai tahun 2021 sampah yang berada di kota pekanbaru sudah tidak bisa teratasi karena disetiap titik kota pekanbaru ini. Makanya ini alasan gagalnya Pekanbaru mendapatkan Adipura dari tahun 2015 -2021 tidak terlepas akibat polemik sampah yang sempat terjadi isu besar baik didaerah maupun nasional.

Setelah 10 tahun absen, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan sertifikat Adipura 2023. Sejarah kembali mencatat prestasi penghargaan sertifikat adipura pada tahun 2022, pada masa Pemerintahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Pekanbaru kembali meraih sertifikat adipura.

Mekanisme Penilaian Adipura dengan di keluarkannya Permen LHK Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Adipura Terjadi Perubahan Konsep Penilaian Adipura yakni :

Berbasis data Pengurangan sampah klasifikasi Kota, dan Konsep tambahan indikator Program Kampung Iklim (Proklim) dan pengembangan pemantauan berbasis teknologi .

Tambahan indikator Tersebut dimasukkan dalam penilaian untuk mendorong percepatan pencapaian target 20.000 Proklim pada 2024.

Selain itu, penentuan klasifikasi kabupaten/kota dalam Adipura dilakukan berdasarkan Status kebijakan dan strategi daerah (jakstrada), Kapasitas pengelolaan sampah Operasional TPA, dan Luasan ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, dengan sejumlah pertimbangan, klasifikasi RTH belum akan berlaku pada penyelenggaraan Adipura tahun ini (2023).

Kementerian LHK terus menilai kabupaten/kota di Indonesia sebagai peraih Adipura 2022 meliputi:

Adipura Kencana

Penghargaan ini diberikan kepada kota yang pencapaiannya melebihi apa yang ditetapkan sebagai standar kota Adipura.

Piala Adipura

Penghargaan ini diberikan kepada kota yang memenuhi standard dan kriteria pengelolaan lingkungan yang sudah ditetapkan.

“Langkah selanjutnya, kita akan melakukan pembenahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), upaya pengurangan produksi sampah seperti program Bank Sampah, kompos, pengurangan sampah plastik dan pemilihan sampah,” paparnya.

Selanjutnya, pemerintah kota juga ingin ada peran serta dan kepedulian dari masyarakat supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik. Kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat penting.

“Untuk mendukung hal ini, kita mengintruksikan pihak DLHK, kecamatan dan kelurahan agar mensosialisasikan kepada masyarakat. Kita tak sekedar mengejar piala Adipura, namun bagaimana Kota Bertuah yang kita cintai ini bisa lebih nyaman, asri dan bersih. Adipura ini bukan untuk saya, tapi untuk Kota Pekanbaru yang kita cintai,” pungkasnya.(ADV)

 

Editor: Made.w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *