Taktiknews.com, Pekanbaru – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau terus meningkat sepanjang 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan resmi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengendalian penyakit DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan DBD masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena dapat memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga menyebabkan kematian.
“Situasi kasus DBD di Provinsi Riau tahun 2025 adalah sebanyak 4.618 kasus terkonfirmasi dan 35 kematian. Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Tahun 2026 sampai dengan minggu ke 17 total kasus suspek dengue sebanyak 2.321 kasus, sedangkan data dari program DBD sampai Bulan April total kasus DBD sebanyak 1.682 kasus yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota dengan 12 diantaranya meninggal dunia,” katanya, Senin (25/5).
Dinas Kesehatan Riau meminta seluruh daerah meningkatkan langkah antisipatif melalui penyuluhan kesehatan secara berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah diminta menggalakkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di wilayah endemis DBD dan Chikungunya.
“Kemudian meningkatkan deteksi dini DBD yakni dengan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan ketersediaan RDT Dengue di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah endemis DBD,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, pasien dengan demam tinggi minimal dua hari wajib mendapatkan pemeriksaan RDT dengue, termasuk pemeriksaan darah seperti hematokrit, hemoglobin, leukosit, dan trombosit.
Jika pasien mengalami nyeri persendian berat atau muncul ruam pada tubuh, petugas kesehatan diminta menambah pemeriksaan RDT Chikungunya.
“Setiap petugas kesehatan wajib memeriksa untuk mengidentifikasi tanda bahaya DBD yang biasanya terjadi pada demam hari ketiga sampai ketujuh, saat terjadi penurunan suhu tubuh di bawah 38°C/100°F,” paparnya.
Berdasarkan data Dinkes Riau, Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah dengan kasus DBD tertinggi sepanjang Januari hingga April 2026, yakni mencapai 282 kasus dengan empat korban meninggal dunia.
Kota Pekanbaru berada di posisi kedua dengan 251 kasus, disusul Kabupaten Bengkalis sebanyak 230 kasus dan satu kematian.
Kasus lainnya tercatat di Kota Dumai sebanyak 208 kasus dengan satu korban meninggal dunia. Kabupaten Kampar mencatat 165 kasus dan tiga kematian, sementara Rokan Hulu terdapat 98 kasus dengan satu kematian.
Selain itu, Kabupaten Pelalawan mencatat 72 kasus, Indragiri Hulu 80 kasus dengan satu kematian, Kuantan Singingi 130 kasus, Siak 50 kasus, Indragiri Hilir 81 kasus dengan satu korban meninggal dunia, serta Kepulauan Meranti sebanyak 35 kasus.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melakukan PSN 3M Plus untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes aegypti.***













