Banner Website
DaerahEkonomi & Bisnis

Kapolres Pringsewu Tinjau Sentra Genteng Pekon Banyuwangi, Diskresi Diberikan Demi Selamatkan 300 Industri

35
×

Kapolres Pringsewu Tinjau Sentra Genteng Pekon Banyuwangi, Diskresi Diberikan Demi Selamatkan 300 Industri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra bersama Ketua DPRD Pringsewu Suherman meninjau proses produksi genteng saat kunjungan ke sentra industri genteng Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Rabu (1/4/2026). (Sumber: Humas Polres Pringsewu)

BPringsewu, Taktiknews.com – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman meninjau langsung sentra industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Rabu (1/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul ancaman berhentinya sekitar 300 home industri genteng akibat sulitnya bahan baku tanah lempung.

Dalam peninjauan itu, rombongan melihat proses produksi secara langsung, mulai dari pengolahan tanah, pencetakan hingga tahap pembakaran. Kapolres juga berdialog dengan para pengrajin dan pekerja untuk menyerap aspirasi terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, keterbatasan bahan baku menjadi persoalan utama yang mengancam keberlangsungan industri genteng rakyat. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya produksi dan berpotensi menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mengambil langkah diskresi kepolisian guna membuka akses bahan baku tanah lempung, dengan tetap mempertimbangkan aspek aturan yang tidak prinsipil.

“Langkah diskresi ini diambil agar pengrajin tetap bisa berproduksi dan mendukung program gentengisasi pemerintah. Kami ingin roda ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ujar Kapolres di lokasi.

Menurutnya, industri genteng di Pekon Banyuwangi menyerap ribuan tenaga kerja dan menjadi sumber penghasilan utama warga. Jika produksi berhenti, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya pengangguran hingga potensi gangguan keamanan.

Selain membantu keberlangsungan usaha, pemanfaatan lahan bahan baku juga dinilai dapat membuka potensi lahan produktif baru serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman mengapresiasi langkah Kapolres yang turun langsung ke lapangan. Ia menilai industri genteng di Pekon Banyuwangi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat.

“Industri ini sudah turun-temurun dan menjadi tumpuan hidup masyarakat. Jika berjalan optimal, ekonomi wilayah akan tetap stabil,” kata Suherman.

Sementara itu, Miswanto, salah satu pengrajin genteng, menyebutkan terdapat sekitar 300 unit usaha yang menggantungkan produksi pada ketersediaan tanah lempung. Ia berharap kebijakan yang diambil dapat memastikan pasokan bahan baku kembali lancar.

“Kami berharap tidak ada lagi kendala bahan baku, karena ribuan tenaga kerja bergantung pada produksi genteng ini,” ujarnya.

Ke depan, Polres Pringsewu berencana meninjau sentra industri genteng lainnya untuk menerapkan langkah serupa, sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. ( Davit )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *