Berita

Jalan Rusak di Inhu, FPAN Desak DPRD Riau Ambil Sikap

59
×

Jalan Rusak di Inhu, FPAN Desak DPRD Riau Ambil Sikap

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan atau akrab disapa Iwan Patah bersama dengan tim FPAN.**/TN/w

PEKANBARU – Tekanan publik terhadap pemerintah kembali menguat. Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) menuntut perhatian serius atas kerusakan jalan lintas tengah Inhu-Kuansing yang telah lima tahun dibiarkan hancur akibat lalu lintas kendaraan tambang batu bara berjenis ODOL (over dimension over load).

Pendiri FPAN, Fahri Hendra, menyatakan masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji tanpa realisasi.

“Kami datang untuk menyuarakan kondisi jalan yang rusak parah. Ini sudah lima tahun terakhir masyarakat menderita karena jalan hancur dilalui angkutan batu bara ODOL. Pemerintah harus segera turun tangan, tidak bisa lagi menutup mata,” tegas Fahri, Senin (15/9/2025).

Ia menegaskan, kerusakan jalan bukan sekadar masalah infrastruktur, tetapi telah memukul aktivitas ekonomi warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Ini menyangkut nyawa dan kesejahteraan masyarakat. FPAN hadir sebagai wadah rakyat untuk menuntut solusi, bukan sekadar wacana,” tambahnya.

Pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan atau Iwan Patah, menjadi langkah awal dorongan politik agar persoalan ini segera masuk agenda prioritas pemerintah provinsi.

“Kami di DPRD wajib menyuarakan kembali masalah ini. Gubernur Riau harus memberi perhatian penuh terhadap pembangunan jalan yang rusak akibat angkutan tambang di Inhu,” ujar Parisman.

Parisman juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menegakkan aturan pertambangan dan transportasi. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kerusakan jalan diyakini akan terus berulang.

Menariknya, pertemuan itu juga dihadiri sejumlah tokoh adat dan tokoh agama dari Inhu. Mereka sepakat mendukung FPAN dalam melawan dominasi perusahaan batu bara yang dinilai mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

“Ini bukan sekadar jalan rusak, ini bentuk kezaliman yang nyata. Kami tidak akan diam,” ujar salah satu tokoh adat yang hadir.

FPAN menegaskan, perjuangan tidak berhenti di ruang rapat DPRD. Jika tidak ada langkah konkret, mereka siap mengawal dengan aksi di lapangan maupun jalur hukum. “Kami akan terus bergerak sampai ada perubahan,” tutup Fahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *