Taktiknews.com, Pekanbaru – Proses penjaringan anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2026 memasuki babak baru. Tim seleksi resmi mengumumkan sebanyak 38 peserta dinyatakan lolos tahap administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 yang ditetapkan pada 16 Maret 2026. Penetapan ini menjadi pintu awal menuju seleksi yang lebih ketat dalam menentukan komisioner yang akan mengawal keterbukaan informasi publik di Riau.
Ketua tim seleksi, Syafriadi, menjelaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi wajib mengikuti tes potensi atau ujian tertulis sebagai tahapan lanjutan.
“Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes potensi yang dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai,” ujarnya kepada Taktiknews.com, Jumat (20/3/2026).
Tes tersebut akan digelar di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. Peserta diminta hadir dengan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi.
Adapun hasil dari tes potensi ini akan diumumkan secara terbuka melalui media cetak dan online pada 2 April 2026. Tahapan ini menjadi krusial karena akan menyaring kandidat yang benar-benar memiliki kapasitas dalam bidang keterbukaan informasi.
Sebanyak 38 nama yang dinyatakan lolos administrasi berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya Abbas Abdurrahman, Ahmad Fitri, Hasan, Muhammad Taufik, hingga Yulianti dan Zakirman.
Tim seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen proses seleksi yang transparan dan independen.
Isu utama yang mengemuka dalam proses ini adalah pentingnya menghadirkan komisioner yang kredibel dan profesional, mengingat peran strategis Komisi Informasi dalam menjamin keterbukaan dan akuntabilitas publik di daerah.***












