Banner Website
Daerah

Wali Kota Medan Tekankan Keteladanan Pemimpin sebagai Fondasi Budaya Antikorupsi

93
×

Wali Kota Medan Tekankan Keteladanan Pemimpin sebagai Fondasi Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Tekankan Keteladanan Pemimpin sebagai Fondasi Budaya Antikorupsi
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keteladanan dari para pemimpin dan aparatur pemerintahan menjadi kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, terutama dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045./Taktiknews/Munawar

Taktiknews.com, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengukapkan, keteladanan dari para pemimpin dan aparatur pemerintahan menjadi kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, terutama dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Webinar Antikorupsi yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (22/12/2025), dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Menurut Rico, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi maupun sistem pemerintahan, tetapi sangat bergantung pada integritas para pemimpin hari ini. Ia menilai, karakter dan nilai yang ditunjukkan saat ini akan menjadi cermin bagi generasi penerus.

“Jika kita berbicara Indonesia 2045, maka generasi mudanya dibentuk oleh apa yang mereka lihat hari ini. Tanpa contoh yang baik, sulit mengharapkan masa depan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Rico Waas menegaskan bahwa korupsi bukan semata persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan sistem pemerintahan dan kepercayaan publik. Praktik korupsi, menurutnya, secara perlahan merusak fondasi negara dan mengorbankan masa depan generasi berikutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perilaku koruptif kerap bermula dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil yang dianggap wajar. Pola pikir permisif semacam ini, lanjut Rico, justru menjadi pintu masuk lahirnya penyimpangan yang lebih besar.

“Masalahnya bukan sekadar soal penghasilan, tetapi soal hilangnya rasa cukup dan pembenaran terhadap hal-hal kecil yang akhirnya dinormalisasi,” katanya.

Rico Waas turut menyinggung tekanan gaya hidup dan gengsi sosial yang sering menjadi pemicu penyalahgunaan wewenang, khususnya di kalangan pejabat. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang bersifat sementara dan harus dipertanggungjawabkan secara moral.

“Tidak ada jabatan atau harta yang kita bawa kelak. Yang tersisa hanyalah pertanggungjawaban atas amanah yang kita jalankan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rico menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Upaya tersebut harus diimbangi dengan pembentukan karakter, pengawasan yang kuat, serta sistem pemerintahan yang transparan dan berbasis inovasi teknologi.

Ia mencontohkan, praktik kecil seperti manipulasi absensi sejatinya sudah merupakan bagian dari budaya korupsi jika dibiarkan. Meski sistem digital dapat memperkecil celah penyimpangan, Rico menegaskan bahwa niat dan integritas tetap menjadi faktor penentu.

Lebih lanjut, Rico Waas menilai pendidikan karakter bagi generasi muda harus dibarengi dengan perilaku nyata dari para pemimpin. Tanpa keteladanan, pesan moral yang disampaikan justru berpotensi melahirkan kekecewaan.

“Kita tidak bisa menuntut anak muda berintegritas jika realitas yang mereka lihat bertolak belakang. Keteladanan adalah fondasi utama,” ujarnya.

Melalui webinar tersebut, Rico berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam melahirkan inovasi kebijakan yang memperkuat integritas pemerintahan.

“Kepercayaan publik adalah modal utama. Tata kelola pemerintahan yang bersih tidak cukup tertulis, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Webinar Antikorupsi ini menghadirkan narasumber dari KPK RI dan penyuluh antikorupsi, serta diikuti oleh jajaran perangkat daerah, camat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *