Banner Website
Daerah

Satpol PP Kembali Bidik PKL di HR Soebrantas, Penertiban Segera Digelar

5
×

Satpol PP Kembali Bidik PKL di HR Soebrantas, Penertiban Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kembali Bidik PKL di HR Soebrantas, Penertiban Segera Digelar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas belum berakhir. (Taktiknews/Y)

Taktiknews.com, Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan HR Soebrantas belum berakhir. Dalam waktu dekat, operasi penertiban kembali digelar terhadap pedagang yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjaga ketertiban kawasan, mengurangi kemacetan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya telah menyusun rencana kegiatan penertiban lanjutan yang akan difokuskan di kawasan Jalan HR Soebrantas.

“(Penertiban PKL) Masih berlanjut. Kami baru selesai menyusun rencana giat untuk yang di Jalan HR Soebrantas,” kata Desheriyanto kepada Rakyat45.com, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, sebelum pelaksanaan operasi dilakukan, Satpol PP terlebih dahulu akan menyampaikan rencana tersebut kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, guna mendapatkan arahan lebih lanjut.

Ia menegaskan penertiban nantinya tidak dilakukan sendiri oleh Satpol PP, melainkan melibatkan sejumlah instansi terkait dalam operasi gabungan.

“(Penertiban PKL ini) Tentu kita konsultasikan dengan pimpinan terlebih dahulu. Penertiban nantinya gabungan (dengan instansi lainnya),” tegasnya.

Jalan HR Soebrantas merupakan salah satu ruas utama dengan tingkat aktivitas dan mobilitas kendaraan yang tinggi di Kota Pekanbaru. Keberadaan PKL yang berjualan di bahu jalan selama ini kerap menjadi sorotan karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi fungsi fasilitas umum.

Pemko Pekanbaru terus melakukan penataan terhadap kawasan tersebut sebagai bagian dari program mewujudkan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban yang akan dilakukan diharapkan dapat mengembalikan fungsi bahu jalan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain menjaga estetika kota, langkah ini juga menjadi upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang lebih teratur tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *