Taktiknews.com, Pekanbaru – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menetapkan 74 peserta lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Ujian Computerized Assisted Test (CAT) dalam proses pemilihan anggota KPID Riau periode 2026-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 008/TIMSEL-KPID/2026 tertanggal 4 Juni 2026.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Syarifah Faradinna, mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi wajib mengikuti tahapan CAT sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan.
“Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan Ujian Computerized Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh tim seleksi,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, ujian CAT menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaring calon komisioner yang memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman yang baik mengenai dunia penyiaran.
Tim seleksi menjadwalkan pelaksanaan CAT pada Rabu, 10 Juni 2026, di UPT Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Pelaksanaan ujian dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti peserta nomor urut 1 hingga 37, sedangkan sesi kedua diperuntukkan bagi peserta nomor urut 38 hingga 74.
Syarifah mengingatkan seluruh peserta agar hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Tim seleksi tidak memberikan toleransi tambahan waktu bagi peserta yang terlambat.
“Peserta wajib hadir tepat waktu. Keterlambatan tidak akan diberikan tambahan waktu ujian. Bagi peserta yang tidak mengikuti CAT sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi,” tegasnya.
Selain itu, peserta tidak perlu membawa alat tulis karena seluruh tahapan ujian dilakukan menggunakan sistem komputer. Peserta juga diminta mengenakan pakaian sopan dan rapi serta memastikan perangkat komunikasi dalam kondisi senyap selama ujian berlangsung.
Hasil seleksi CAT nantinya akan diumumkan melalui website resmi DPRD Provinsi Riau. Tim seleksi menegaskan seluruh keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Informasi terkait pelaksanaan CAT maupun pengumuman tahapan selanjutnya dapat diakses melalui website resmi DPRD Provinsi Riau,” tutup Syarifah.
Seleksi ini merupakan bagian dari proses penjaringan anggota KPID Riau periode 2026-2029 yang akan bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran serta menjaga kualitas isi siaran di Provinsi Riau.***














