Banner Website
Daerah

Tiang Fiber Optik Tumbang Ganggu Warga, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

38
×

Tiang Fiber Optik Tumbang Ganggu Warga, Pemko Pekanbaru Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Tiang Fiber Optik Tumbang Ganggu Warga, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. /Taktiknews/Yuris

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat menanggapi insiden tumbangnya dua tiang penyangga kabel fiber optik (FO) di Jalan Rindang, yang sempat mengganggu aktivitas dan keselamatan warga sekitar.

Dari pantauan Taktiknews.com, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, turun langsung ke lokasi pada Minggu (1/2/2026) untuk memantau proses evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan lintas OPD.

Evakuasi melibatkan personel dari DLHK Kota Pekanbaru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Diskominfo, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

“Kami langsung mengambil langkah evakuasi karena kondisi ini sudah berlangsung sejak Sabtu sore dan belum ditangani oleh pihak penyedia layanan internet,” ujar Ingot di sela peninjauan.

Menurutnya, keberadaan tiang FO yang tumbang bukan hanya menyebabkan gangguan jaringan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan akibat kabel yang melintang di badan jalan dan area permukiman.

“Kami turun ke lapangan karena kondisi ini menghambat aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan,” jelas Ingot, didampingi Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.

Ia menegaskan, lambannya respons dari operator penyedia layanan internet menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Untuk itu, pihaknya berencana memanggil seluruh operator yang menggunakan tiang tumpu tersebut guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

“Respon yang lambat tidak bisa dibiarkan. Kami akan memanggil semua operator yang memiliki kabel di tiang ini,” tegasnya, didampingi Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti.

Ingot menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan dalam pengelolaan jaringan utilitas di ruang publik, khususnya terkait koordinasi dan tanggung jawab penyedia layanan internet terhadap keselamatan warga.

“Pemerintah tidak hanya mengevakuasi, tetapi juga akan menertibkan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *