Banner Website
Ragam

Polres Kepulauan Meranti Bongkar Jaringan Narkotika di Tebing Tinggi

223
×

Polres Kepulauan Meranti Bongkar Jaringan Narkotika di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini
Polres Meranti Pemusnahan sabu,

Meranti, Taktiknews.com – Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba, Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan press release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 78,87 gram pada Senin pagi (26/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti.

Wakapolres Kompol Maitertika SH MH yang mewakili Kapolres Meranti mengungkapkan keberhasilan tim Satres Narkoba dalam pengungkapan kasus tersebut. Tersangka berinisial AY (30) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika sabu dalam berbagai ukuran.

“Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kami mengamankan AY dengan total barang bukti sabu seberat 78,87 gram,” jelas Wakapolres dalam konferensi pers.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, setelah Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di Jalan Rintis, Gang Mentari, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang menjadi lokasi kejadian. Di sana, polisi menemukan 4 paket besar, 5 paket sedang, dan 15 paket kecil yang diduga kuat merupakan sabu. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, dompet, tas, handphone, sepeda motor, dan sejumlah plastik pembungkus.

Wakapolres menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka AY mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN. Informasi ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ke jaringan pemasok yang lebih besar.

“Pengakuan tersangka mengindikasikan adanya jalur suplai sabu yang lebih luas. Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk mengungkap sindikat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Meranti,” tegasnya.

Barang bukti yang telah diamankan kini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Meranti dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba.

 

Baca juga: Kabag OPS Polres Kepulauan Meranti Pimpin Patroli KRYD dan Presisi Antisipasi C3

Baca juga: Kapolres Kurnia Pimpin Sertijab 6 PJU Polres Kepulauan Meranti

Baca juga: Sambut HUT Ke-79 RI, Kapolres Meranti Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *