Taktiknews.com, Bengkalis – Keputusan tidak mengalokasikan anggaran beasiswa pendidikan pada tahun 2025 menuai kritik tajam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis.
Kebijakan tersebut dinilai mencederai semangat pemerataan akses pendidikan dan mempertanyakan sejauh mana peran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dalam proses penganggaran daerah.
Bagi GMNI Bengkalis, hilangnya program beasiswa yang selama ini menjadi sandaran mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bukan sekadar persoalan teknis anggaran. Kondisi ini mencerminkan melemahnya komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
Padahal, beasiswa merupakan salah satu program unggulan kepala daerah sekaligus investasi strategis jangka panjang untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ironisnya, di tengah situasi keuangan daerah yang belum sepenuhnya pulih, penghapusan anggaran beasiswa justru memberi sinyal bahwa sektor pendidikan semakin tersisih dalam penentuan kebijakan fiskal daerah. Kebijakan ini dipandang berpotensi memperlebar kesenjangan akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Bengkalis.
Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, menegaskan bahwa DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih tegas, khususnya terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
“Kami menilai DPRD Kabupaten Bengkalis, terutama Badan Anggaran, belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Program beasiswa bukan kegiatan seremonial, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak mahasiswa. Program ini telah menjadi agenda unggulan bupati, sehingga semestinya mendapat prioritas dan pengawalan serius dalam pembahasan KUA-PPAS antara TAPD dan Banggar, bukan justru dibiarkan tanpa alokasi anggaran,” ujar Asrul. Selasa, 27/1/2026.
Lebih lanjut, GMNI Bengkalis mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penganggaran sektor pendidikan. Evaluasi tersebut dinilai krusial guna menegaskan kembali keberpihakan pemerintah daerah terhadap akses pendidikan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD mengembalikan program beasiswa sebagai elemen penting pembangunan sumber daya manusia. Pada tahun anggaran 2026, program ini harus kembali diakomodasi secara proporsional dan berkesinambungan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan mahasiswa dan masyarakat luas sesuai tujuan awal kebijakan,” tutup Asrul.**















