Banner Website
Daerah

Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Relokasi, PKL Diminta Tak Berjualan di Area Terlarang

17
×

Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Relokasi, PKL Diminta Tak Berjualan di Area Terlarang

Sebarkan artikel ini
Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Relokasi
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, cek Penataan PKL Pekanbaru. TN/M/McP

Taktiknews.com, Pekanbaru – Penataan PKL Pekanbaru terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan menjaga wajah kota. Selain melakukan penertiban, pemerintah juga menyiapkan lokasi khusus agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya secara aman dan tertib.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mematikan usaha para pedagang kaki lima. Menurutnya, pemerintah justru berupaya menghadirkan solusi melalui penyediaan lokasi yang layak bagi pelaku usaha kecil.

“Kita tidak mau juga bahwa (usaha) PKL itu dimatikan. Tapi jangan dirikan bangunan di lokasi terlarang,” kata Agung Nugroho kepada Taktiknews.com, Senin (20/7/2026).

Ia mengingatkan para pedagang agar tidak mendirikan lapak di atas drainase, trotoar, maupun bahu jalan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Aktivitas yang dilakukan PKL di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya kepada Taktiknews.com.

Berdasarkan pantauan Taktiknews.com, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah lokasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berjualan. Beberapa titik yang disediakan berada di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.

Pemerintah berharap keberadaan lokasi tersebut dapat menjadi alternatif bagi para pedagang sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan perkotaan agar lebih rapi dan nyaman.

Sebelumnya, Agung Nugroho juga meluncurkan Tim Sapa Motoris Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Sebanyak 120 personel motoris diterjunkan guna melakukan patroli rutin dengan pendekatan yang lebih humanis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Tim tersebut akan menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban umum, mulai dari aksi balap liar, kawasan yang menjadi tempat gelandangan dan pengemis, hingga pedagang kaki lima yang masih berjualan di lokasi terlarang.

“Tentu arahnya untuk penegakan Perda, agar kota lebih tertib, dan penertibannya lebih humanis,” pungkas Agung Nugroho kepada Taktiknews.com.

Pemko Pekanbaru berharap penataan PKL yang dibarengi penyediaan lokasi relokasi dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan ketertiban kota. Melalui pendekatan tersebut, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi ruang publik.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *