Banner Website
Daerah

Pemkab Siak Gelar Kaleidoskop 2025, Bupati Afni Buka Data Keuangan ke Publik

51
×

Pemkab Siak Gelar Kaleidoskop 2025, Bupati Afni Buka Data Keuangan ke Publik

Sebarkan artikel ini
Pemkab Siak Gelar Kaleidoskop 2025, Bupati Afni Buka Data Keuangan ke Publik
Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si dan Wakil Bupati Siak Syamsulrizal, S.Ag, M.Si.Taktiknews/Muslim

Taktiknews.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. Menutup tahun 2025, Pemkab Siak untuk pertama kalinya menggelar Kaleidoskop 2025 yang dibuka secara luas untuk masyarakat, sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban publik.

Kegiatan ini akan digelar pada 29 Desember 2025 di Gedung Datuk Empat Suku, Rumah Dinas Bupati Siak, yang juga dikenal sebagai Rumah Rakyat. Seluruh jajaran pimpinan daerah dijadwalkan hadir, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kepala OPD, hingga pimpinan BUMD.

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menyampaikan bahwa Kaleidoskop 2025 menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian kerja, kondisi keuangan, hingga tantangan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

“Kami membuka akses seluas-luasnya. Insan pers, LSM, tokoh masyarakat, ASN, tenaga honorer, hingga warga umum dipersilakan hadir. Semua data akan disampaikan apa adanya, karena rakyat berhak tahu,” ujar Afni, Sabtu (27/12/2025).

Sebagai mantan jurnalis, Afni menilai keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan konstitusional pemerintah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam forum tersebut, Pemkab Siak akan memaparkan laporan keuangan daerah, realisasi anggaran, progres program pembangunan, serta kondisi kas daerah hingga akhir tahun.

“Termasuk kondisi kas dan saldo terakhir pemerintah daerah akan kami tampilkan. Tidak ada yang kami tutupi,” tegas Afni.

Ia mengungkapkan, meski penyerapan anggaran tahun 2025 dinilai berjalan baik dan mendapat pengakuan dari Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Riau, Pemkab Siak masih dihadapkan pada tekanan fiskal akibat beban utang masa lalu.

Afni menjelaskan, sejak resmi menjabat pada 4 Juni 2025, pemerintahannya telah membayarkan utang daerah tahun 2024 hampir Rp200 miliar, meskipun masih tersisa sekitar Rp120 miliar yang belum terbayarkan.

“Kami mewarisi kondisi fiskal yang berat. Tidak ada proyek 2025 yang dilelang sebelum kami dilantik yang bisa langsung dibayarkan. Ini menjadi pelajaran penting agar kebijakan ke depan lebih hati-hati,” ujarnya.

Selain beban utang, tekanan keuangan juga diperparah dengan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat di akhir tahun, termasuk dana bagi hasil sumber daya alam.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Ini bukan meminta tambahan, tapi menagih hak daerah. Transparansi harus berlaku dua arah, agar pemerintah daerah bisa memberi jawaban jujur kepada masyarakat,” kata Afni.

Meski di tengah keterbatasan, Afni memastikan Pemkab Siak tetap berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melakukan efisiensi anggaran, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur strategis sesuai arahan pemerintah pusat, dengan prinsip keterbukaan sebagai fondasi utama pemerintahan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *