TAKTIKNEWS.COM – Berdasarkan investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (DPD LSM Gerak Riau) bersama beberapa media di Perumahan Mutiara Tenayan Raya tempatnya di jalan Budi luhur/ jalan Yong Amat, depan Kantor Camat Tenayan Raya yang dikerjakan PT. Rafindo Mutiara Abadi, pembangunan perumahan tipe 36 bersubsidi ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh kementerian PUPR dengan No.995/KPTS/M/2021. Rabu, 25/10/2023.
Dugaan pengurangan volume yang dilakukan PT. RMA, terungkap saat LSM Gerak Riau bersama media ini turun kelokasi Perumahan Mutiara Tenayan Raya. Pada Kamis (14/09/2023). Dimana terlihat pada pekerjaan awal semua perumahan yang dibangun oleh PT. Rafindo Mutiara Abadi tidak memakai Tapak Kubus.
Terlihat besi yang digunakan dilapangan Besi 8 mm untuk tulang pondasi maupun tulangan tiang yang seharusnya Besi yang wajib digunakan 10 mm. Begitu juga pada besi begol pada tulang besi pondasi dan tiang terpasang besi 6 mm sedangkan yang di wajibkan Besi 8 mm.
Bukan hanya itu, jarak pada pengikatan Besi Begol ditemukan di lapangan bervariasi mulai dari 30 cm, 40 cm dan 50 cm yang seharusnya 15 cm.
Begitu juga pada ketinggian bagunan yang seharusnya 3.50 Meter namun di lapangan di temukan 3.20 Meter sampai balok reng.
Bahkan dugaan kecurangan lain seperti pada ketinggian Atap yang di temukan hanya 1.50 Meter sampai 1.80 meter sedangkan ketentuan 2.25 Meter. Bahkan Semen yang digunakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya mutu beton K-225.
Pada pemasangan instalasi listrik ditemukan di lapangan hanya 8 titik sedangkan yang seharusnya di pasang sebanyak 12 titik.
Terkait dugaan pengurangan volume tersebut diatas, DPD LSM Gerak Indonesia bersama media ini melayangkan surat klarifikasi kepada PT.Rafindo Mutiara Abadi pada tanggal 20 September 2023, dengan Nomor B. 019-2982/KONF/DPD/LSM – GERAK/P-RIAU/IX/2023. Namun hingga sekarang PT. Rafindo Mutiara Abadi tidak pernah memberikan jawaban atas dugaan pengurangan volumenya tersebut.
Emos ketua LSM Gerak Riau mengatakan, terkait beberapa dugaan pengurangan volume pembangunan rumah bersubsidi yang dikerjakan oleh developer PT.Rafindo Mutiara Abadi, kita akan segera sampaikan laporannya jelas Emos.
“Ya, berdasarkan surat kuasa yang kita terima dari konsumen nantinya kita segera sampaikan laporannya kepada penegak hukum yang ada di provinsi Riau” tegas Emos
Tambah Emos terkait dugaan pengurangan volume pembangunan rumah bersubsidi tipe 36 ini, kita juga segera suratin kementerian PUPR agar segera menurunkan team untuk melakukan Audit terhadap beberapa Bank yang memberikan perkreditan terhadap perumahan bersubsidi yang ada di provinsi Riau, tutup Emos.
Sumber: Riaukontras.com https://www.riaukontras.com/read-25378-2023-10-25-pt-rafindo-mutiara-abadi-bangun-ratusan-rumah-bersubsidi-tipe-36-diduga-gunakan-besi-8-mm.html