Banner Website
Daerah

Pemprov Riau Siapkan Pelantikan 315 Pejabat dan Kepsek, Digelar Serentak 26 Mei 2026

5
×

Pemprov Riau Siapkan Pelantikan 315 Pejabat dan Kepsek, Digelar Serentak 26 Mei 2026

Sebarkan artikel ini
Pemprov Riau Siapkan Pelantikan 315 Pejabat dan Kepsek, Digelar Serentak 26 Mei 2026
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto. TN/

Taktiknews.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan besar-besaran ratusan pejabat di lingkungan birokrasi daerah. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung serentak pada 26 Mei 2026.

Total sebanyak 315 pejabat akan dilantik, terdiri dari 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di seluruh Provinsi Riau.

Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pengisian jabatan kosong sekaligus rotasi dan mutasi untuk penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD).

SF Hariyanto memastikan seluruh proses telah melalui mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Pelantikan eselon III dan IV rencananya Insya Allah pada 26 Mei dengan jumlah sekitar 238 orang, termasuk para kepala sekolah. Untuk lokasi pelantikannya, kami masih melihat situasi, bisa jadi di GOR atau tempat representatif lainnya,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Sementara itu, pada sektor pendidikan, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan berdasarkan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa penetapan 77 kepala sekolah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Menurutnya, seluruh calon kepala sekolah telah melewati proses seleksi ketat dan uji kompetensi yang dilakukan tim khusus di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Riau sebelum diajukan untuk penetapan akhir.

“Kami sudah melakukan verifikasi terhadap calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau untuk mengisi formasi di 96 sekolah yang dibuka. Jadi, mereka yang dilantik oleh Plt Gubri nanti murni merupakan hasil asesmen dan pengujian oleh tim seleksi,” kata Erisman.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini penting untuk mengisi kekosongan jabatan, terutama pada 69 posisi kepala sekolah yang selama ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai daerah.

Erisman juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari kementerian terkait guna memastikan stabilitas dan peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, untuk tahun 2026 ini jabatan Kepala Sekolah tidak boleh lagi diisi oleh Plt, melainkan wajib dipimpin oleh kepala sekolah definitif,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *