Banner Website
Daerah

Konflik Hutan dan Tanah di Siak Mengemuka, Pemkab Perkuat Tim Penyelesaian

41
×

Konflik Hutan dan Tanah di Siak Mengemuka, Pemkab Perkuat Tim Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Konflik Hutan dan Tanah di Siak Mengemuka, Pemkab Perkuat Tim Penyelesaian

Taktiknews.com, Siak – Persoalan konflik hutan dan hak atas tanah yang terus menjadi keluhan masyarakat kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Siak. Untuk memastikan penanganan berjalan terarah dan terpadu, Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hutan dan Pertanahan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor, Selasa (6/1/2026).

Rapat berlangsung di Kantor Sekretariat Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Hak Atas Tanah, Komplek Perumahan Dinas Sungai Betung, Kabupaten Siak. Kegiatan ini dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Siak, Fauzi Asni, serta diikuti unsur tim fasilitasi dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi antarinstansi, penguatan koordinasi, penyusunan rencana kerja, hingga perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan konflik hutan dan pertanahan yang selama ini kerap menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Fauzi Asni menegaskan, pembentukan dan penguatan sekretariat tim ini merupakan wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat yang menghadapi konflik lahan.

“Sekretariat ini menjadi wadah resmi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat, sejalan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Siak,” ujarnya.

Ia mengakui, ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah sangat besar, khususnya dalam memberikan kepastian hukum atas lahan dan kawasan hutan yang disengketakan. Karena itu, seluruh anggota tim diminta bekerja maksimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Harapan masyarakat sangat tinggi kepada kita. Tim ini harus benar-benar berjuang membantu kepala daerah menyelesaikan persoalan konflik yang ada,” tegas Fauzi.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap penanganan konflik hutan dan hak atas tanah dapat dilakukan secara lebih sistematis, transparan, dan berkeadilan. Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Siak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *