Banner Website
Hukum & Kriminal

Lindungi Guru dari Masalah Hukum, PGRI Riau Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

43
×

Lindungi Guru dari Masalah Hukum, PGRI Riau Perkuat Sinergi dengan Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Lindungi Guru dari Masalah Hukum, PGRI Riau Perkuat Sinergi dengan Polda Riau
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PGRI Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian Tambusai, M.Pd, bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, di Mapolda Riau., Senin (5/1/2026)./Taktiknews/Yw/Ho-Polda Riau

Taktiknews.com, Pekanbaru – Kekhawatiran guru terhadap persoalan hukum saat menjalankan tugas profesional mendapat perhatian serius. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau resmi memperkuat perlindungan bagi tenaga pendidik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin lalu.

Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua PGRI Riau, Prof. Dr. Adolf Bastian Tambusai, M.Pd, bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, di Mapolda Riau. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memastikan guru tidak lagi berada pada posisi rentan ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungan pendidikan.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa kepolisian memandang guru sebagai mitra strategis dalam membangun generasi bangsa. Oleh karena itu, Polri berkomitmen menciptakan rasa aman agar guru dapat menjalankan perannya tanpa tekanan maupun ketakutan berlebihan.

“Lingkungan pendidikan harus kondusif. Guru perlu dilindungi agar fokus pada tugas mendidik, bukan dibayangi persoalan hukum,” tegas Kapolda kepada Taktiknews.com.

Ketua PGRI Riau Prof. Adolf Bastian Tambusai menyampaikan bahwa PKS ini menjadi jawaban atas keresahan guru yang selama ini kerap menghadapi laporan hukum saat menjalankan tugas disiplin dan pembinaan siswa. Ia menegaskan, PGRI akan berdiri di garis depan dalam memberikan pendampingan kepada anggotanya.

“PGRI adalah rumah besar guru. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada guru yang dikriminalisasi saat bekerja sesuai aturan dan etika pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga wibawa profesi guru. Tanpa rasa aman, kualitas pendidikan akan sulit ditingkatkan karena guru bekerja dalam tekanan.

Kesepakatan ini juga akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat kabupaten dan kota. PGRI Riau dan Polda Riau sepakat mendorong kerja sama serupa antara pengurus PGRI daerah dan jajaran kepolisian setempat, sehingga perlindungan hukum dapat dirasakan langsung oleh guru di seluruh wilayah Riau.

Melalui PKS ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam melindungi guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *