Taktiknews.com, Pekanbaru – Kematian tragis Waöjiduhu Laia di lokasi galian C ilegal di Pekanbaru menjadi perhatian serius publik.
Insiden yang merenggut nyawa tersebut kini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar terkait penanganan barang bukti oleh aparat kepolisian.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area tambang ilegal, memicu dugaan kuat adanya keterkaitan dengan aktivitas alat berat di lokasi.
Namun hingga kini, excavator yang diduga berperan dalam peristiwa fatal itu belum juga diamankan.
Saksi yang pertama kali menemukan jasad korban mengungkapkan kekhawatirannya.
Ia menilai lambannya pengamanan alat berat berpotensi menghambat pengungkapan penyebab kematian.
“Ini menyangkut nyawa orang. Seharusnya sejak awal alat itu sudah diamankan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya dengan nada emosional usai menjalani pemeriksaan di Polsek Kulim, Selasa (24/3).
Kematian Waöjiduhu Laia bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga memunculkan desakan kuat agar aparat bertindak cepat.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Firman Laia, SH., menegaskan bahwa pengamanan excavator sangat krusial dalam mengungkap kronologi kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Kami tidak ingin kematian ini menjadi sia-sia. Barang bukti harus segera diamankan agar penyebab pasti kematian bisa terungkap secara jelas dan transparan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, excavator masih berada di lokasi galian C ilegal tanpa pengamanan dari pihak berwenang.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keutuhan barang bukti yang sangat penting dalam proses penyelidikan kematian korban.
Sementara itu, pihak Polsek Kulim belum memberikan keterangan rinci terkait langkah konkret yang akan diambil. Kanit Reskrim Polsek Kulim, Ibda Abdul Sani, S.H., M.H., hanya menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus kematian di area galian C ilegal ini kembali membuka sorotan terhadap lemahnya pengawasan aktivitas tambang ilegal di Pekanbaru. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik tersebut kini terbukti juga berujung pada hilangnya nyawa.
Publik mendesak agar aparat tidak hanya fokus pada penyelidikan, tetapi juga segera mengamankan seluruh barang bukti penting.
Sebab, kejelasan penyebab kematian Waöjiduhu Laia menjadi kunci utama dalam menghadirkan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian dalam penanganan kasus yang melibatkan nyawa manusia tidak boleh terjadi. Kecepatan dan ketegasan aparat kini dipertaruhkan di hadapan publik.***














