Taktiknews.com, Pekanbaru – Isu kemacetan akibat pedagang kaki lima (PKL) takjil yang menggunakan badan jalan di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan utama selama Ramadan. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas hingga membahayakan keselamatan pengendara.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk berjualan tidak dapat dibiarkan. Pasalnya, volume kendaraan di kawasan tersebut melonjak signifikan pada sore hari, khususnya menjelang waktu berbuka puasa.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, menyampaikan bahwa penyempitan jalan akibat lapak takjil menjadi pemicu utama kepadatan arus lalu lintas. Kendaraan kerap tersendat karena ruang gerak berkurang drastis.
“Menjelang berbuka, arus kendaraan sangat padat. Ketika badan jalan dipakai untuk berdagang, jalur menjadi sempit. Ini bukan hanya soal macet, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan,” tegasnya kepada Taktiknews.com, Sabtu (21/2).
Permasalahan inti yang disorot adalah pemanfaatan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Lapak-lapak takjil yang meluber hingga ke ruas jalan menyebabkan kendaraan harus melambat, bahkan berhenti mendadak. Situasi ini memicu antrean panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Satpol PP menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penataan, kemacetan di Jalan Tengku Umar akan semakin parah sepanjang Ramadan.
Saat ini, petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada pedagang agar segera menata ulang lapaknya dan tidak lagi menggunakan badan jalan. Namun, penindakan tegas akan dilakukan jika imbauan tersebut tidak dipatuhi.
Taktiknews.com melihat persoalan ini sebagai dilema klasik Ramadan: di satu sisi geliat ekonomi rakyat meningkat, namun di sisi lain ketertiban dan keselamatan publik terancam. Pemerintah Kota Pekanbaru menekankan bahwa aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan, selama tidak melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum.
Satpol PP berharap para PKL dapat memahami bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya bersama menciptakan Ramadan yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.***














