Daerah

Istana Siak Kini Resmi Berstatus Museum Nasional

66
×

Istana Siak Kini Resmi Berstatus Museum Nasional

Sebarkan artikel ini
Istana Siak Kini Resmi Berstatus Museum Nasional
Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah./TN/Muslim

Taktiknews.om, Siak – Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, bangunan megah peninggalan Kerajaan Siak di Kabupaten Siak, akhirnya mendapatkan pengakuan resmi sebagai museum nasional. Status ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan RI setelah melalui rangkaian penilaian serta verifikasi administrasi yang diajukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Kementerian Kebudayaan RI bernomor 0977/L.L3/KB.13.02/2025. Surat ini disampaikan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan diteruskan kepada pihak pengelola Museum Istana Siak.

Kepala Dinas Pariwisata Siak, Tekad Perbatas Setia Dewa, menjelaskan bahwa proses menuju penetapan museum memerlukan kelengkapan data sesuai standar nasional. “Seluruh dokumen persyaratan telah diverifikasi, dan hasilnya Museum Istana Asserayah Al-Hasyimiah Siak dinyatakan layak. Mulai dari keberadaan koleksi, visi-misi, bangunan yang memenuhi standar, tenaga pengelola, hingga pendanaan tetap,” kata Tekad.

Ia juga menyampaikan bahwa penamaan museum mengikuti aturan dalam Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum. Dengan terpenuhinya seluruh syarat pemerintah daerah, Kementerian Kebudayaan memberikan Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) 14.08.U.04.0368 kepada Museum Istana Siak yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kampung Dalam, Kecamatan Siak.

Dengan status museum nasional, pengelolaan Istana Siak kini berada di bawah supervisi Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dan Kementerian Kebudayaan. Tekad menambahkan bahwa Kabupaten Siak kini memiliki dua museum yang diakui secara nasional, yaitu Museum Balairung Seri dan Museum Istana Siak.

“Pengakuan ini penting karena akan memberikan prioritas dalam hal perawatan, pengembangan, dan dukungan anggaran dari pemerintah. Ini langkah maju bagi pelestarian sejarah dan budaya Siak,” tutup Tekad.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *