Taktiknews.com, Jakarta – Harga BBM 2026 terbaru di Indonesia kembali mengalami penyesuaian. PT Pertamina (Persero) dan BP AKR tercatat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sejak pertengahan Juni 2026, sementara Shell dan Vivo belum melakukan perubahan signifikan pada beberapa produk mereka.
Pertamina diketahui menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green sejak Rabu (10/6/2026).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi formula harga yang ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya di Jakarta.
Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax naik Rp3.950 menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green naik Rp4.100 menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Tidak hanya Pertamina, SPBU BP AKR juga turut menaikkan harga BBM. BP 92 kini dijual Rp16.670 per liter dari sebelumnya Rp12.390 per liter. BP Ultimate naik menjadi Rp17.240 per liter dari Rp12.930 per liter.
Berikut daftar lengkap harga BBM terbaru 2026:
Harga BBM Pertamina
Biosolar subsidi: Rp6.800 per liter
Pertalite: Rp10.000 per liter
Pertamax: Rp16.250 per liter
Pertamax Green: Rp17.000 per liter
Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
Dexlite: Rp23.000 per liter
Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Harga BBM BP AKR
BP 92: Rp16.670 per liter
BP Ultimate: Rp17.240 per liter
BP Ultimate Diesel: Rp25.060 per liter
Harga BBM Shell
Shell V-Power Diesel: Rp24.490 per liter
Harga BBM Vivo (per 1 Mei 2026)
Revvo 92: Rp12.390 per liter
Diesel Primus: Rp30.890 per liter
Sementara itu, harga BBM di SPBU Shell tercatat masih stabil sejak 1 Juni 2026, termasuk Shell V-Power Diesel yang masih berada di level Rp24.490 per liter. Adapun SPBU Vivo belum memperbarui daftar harga BBM untuk periode Juni 2026.
Kenaikan harga BBM ini diperkirakan akan berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang di sejumlah wilayah, meski pemerintah belum memberikan keterangan lanjutan terkait potensi dampak inflasi dari penyesuaian tersebut.***














