Bengkalis, Taktiknews.com – Penguatan tata kelola birokrasi daerah tidak hanya bertumpu pada kebijakan eksekutif, tetapi juga pada konsistensi fungsi pengawasan legislatif. Prinsip itu tercermin jelas dalam prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (5/1/2026), di Lapangan Tugu Bengkalis.
Kehadiran langsung pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis dalam agenda tersebut menjadi penegasan bahwa setiap kebijakan strategis penguatan aparatur sipil negara berada dalam pengawalan lembaga legislatif. Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, bersama Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Pangaribuan, tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat.
Partisipasi aktif unsur DPRD ini tidak sekadar bersifat seremonial. Lebih dari itu, kehadiran mereka mencerminkan komitmen politik DPRD dalam memastikan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan riil pelayanan publik.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi dan dedikasi tenaga kerja yang selama ini menjadi bagian penting dalam menopang jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mengawali pertemuan ini, kami menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari yang hari ini resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah wujud pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi saudara-saudari dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Bupati Kasmarni.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir dari sebuah perjuangan. Sebaliknya, pengangkatan ini menjadi titik awal tuntutan kinerja yang lebih terukur, disiplin yang lebih kuat, serta tanggung jawab yang lebih besar dalam mengemban amanah negara.
“Ke depan, yang dinilai bukan lagi proses pengangkatannya, tetapi kinerja, integritas, dan tanggung jawab saudara-saudari dalam menjalankan tugas,” tegas Kasmarni.
Kasmarni juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Menurutnya, birokrasi yang profesional dan berorientasi hasil merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dinilai berhasil menuntaskan seluruh tahapan seleksi hingga pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memastikan kebijakan tersebut berjalan di jalur yang tepat melalui fungsi pengawasan, sehingga tetap berlandaskan prinsip meritokrasi dan berorientasi pada kepentingan pelayanan publik.
“Program PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Ini juga membuka ruang pengabdian bagi tenaga profesional dan generasi muda untuk terlibat langsung dalam pembangunan Bengkalis,” ujar Septian.
Ketua DPRD menegaskan, DPRD Kabupaten Bengkalis menaruh harapan besar pada profesionalisme, integritas, dan dedikasi para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.
Kehadiran mereka diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi penggerak pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis.” pungkasnya.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bengkalis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu. Prosesi ini bukan hanya menandai awal pengabdian dan tanggung jawab baru para aparatur, tetapi juga menjadi simbol bahwa setiap amanah negara senantiasa berjalan beriringan dengan pengawasan DPRD serta harapan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan.**













