Iklan Pilkada 2024
Riau

Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Operasi Antik Selama 22 Hari dan Amankan 485 Tersangka

44
×

Ditresnarkoba Polda Riau Gelar Operasi Antik Selama 22 Hari dan Amankan 485 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Teks foto; Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (kiri) dan Kabid Humas Polda Riau yang baru Kombes Pol Anom (kanan) saat Konferensi Pers di Mapolda Riau, Senin, 5 Agustus 2024.

Pekanbaru, Taktiknews.com – Ditresnarkoba Polda Riau tangkap 485 tersangka peredaran narkotika, dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024, digelar selama 22 hari, penindakan serta penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kabid Humas Polda Riau yang baru Kombes Anom dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin, 5 Agustus 2024. mengatakan, Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi antinarkotika (Antik) yang digelar pada 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.

Selamat pelaksanaan operasi ini, digelar selama 22 hari, dari seluruh jajaran Ditnarkoba Polda Riau, berhasil amankan sebanyak 486 tersangka, dan berbagai jenis narkoba disita, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan ganja

Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 342 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 485 orang, 466 orang pria dan 19 perempuan,” kata Kombes Manang.

“Seluruh tersangka yang terlibat jaringan narkoba berasal dari berbagai profesi, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), mahasiswa, hingga buruh.

Ada tiga orang PNS, 42 pegawai swasta, 103 wiraswasta, 62 orang petani, 11 orang ibu rumah tangga, 17 orang mahasiswa, 25 orang pelajar, 35 orang buruh dan 87 orang pengangguran,” ungkap Kombes Manang.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak : 20.309,13 gram (20,30 Kg) sabu-sabu, 5.145,96 (5,14 Kg) ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five, Mobil : 12 unit, Sepeda motor : 86 unit, dan Hp : 424 unit”, ujarnya.

Kombes Manang juga mengimbau masyarakat terus bersama-sama memerangi narkotika. Gerakan dari seluruh masyarakat Riau untuk menolak bahaya Narkoba yang harus di wujudkan dalam satu bentuk nyata yang konkret.

Dimulai dari keluarga untuk tidak bersikap permisif, selalu mengoreksi dan menentang segala hal yang berkaitan dengan Narkoba, tokoh masyarakat, tokoh agama harus mempelopori gerak anti narkoba ini bukan lagi dalam bentuk slogan namun tindakan nyata.” himbau Ditresnarkoba Polda Riau.

“Ia juga menyatakan wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi berada di Kota Pekanbaru dan beberapa kabupaten di Riau.

“Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Mari terus kita perangi narkotika”, tutur Kombes Manang.**

Penulis; Indra.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *