Rohil, Taktiknews – Peredaran obat ilegal, baik yang berbentuk kimia maupun tradisional, semakin meresahkan masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan ini berpotensi membahayakan kesehatan dan bahkan mengancam nyawa konsumen. Banyaknya toko obat yang menjual obat ilegal memudahkan akses bagi konsumen, sehingga diperlukan langkah serius untuk mengatasi masalah ini.
Dalam upaya menanggulangi peredaran obat ilegal, Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai mengadakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pelaku usaha obat tradisional di Kabupaten Rokan Hilir. Acara ini berlangsung pada Selasa (21/5/2024) di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil, terutama di daerah Bagansiapiapi dan wilayah terluar yang masih banyak terdapat pelaku usaha obat tradisional, baik dari kalangan pribumi maupun suku Tionghoa.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Rohil, Muhammad Nurhidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada para tamu undangan, termasuk dinas terkait dan pelaku usaha obat tradisional di Rohil. “Terima kasih kepada para tamu undangan, dinas terkait, dan pelaku usaha obat-obatan tradisional yang hadir. Tujuan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil, karena masih banyak pelaku usaha obat-obatan tradisional yang beroperasi dan memicu peredaran obat ilegal yang tidak resmi dari BPOM,” ujar Nurhidayat.
Nurhidayat berharap, pengawasan BPOM dapat memastikan obat dan barang yang beredar dari luar daerah telah diperiksa dan dinyatakan aman sebelum diedarkan. “Harapan kami, pengawasan BPOM akan memastikan obat-obatan yang beredar aman bagi masyarakat. Kami secara resmi membuka acara komunikasi, informasi, dan edukasi ini sebagai upaya penanggulangan pelanggaran dan penggunaan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat,” lanjutnya.
Kepala Dinas BPOM Kota Dumai, Ully Mandasari, S.Farm, Apt, M.H, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap usaha obat tradisional. “Melalui kegiatan ini, pelaku usaha akan diawasi dan dicek produk obat-obatannya. Jika ditemukan tidak resmi dan tidak aman, tindakan tegas akan diambil karena mereka telah diberi sosialisasi,” kata Ully.
Ully juga mengharapkan kerjasama antara masyarakat dan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Disperindag. “Kami berharap ada kerjasama yang baik antar dinas untuk membentuk tim terpadu sehingga pengawasan dapat berjalan dengan efektif,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mursal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hj. Cici Sulastri, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sri Aslina, perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta para pelaku usaha di Rokan Hilir.