Taktiknews.com, Jakarta – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Juni 2026 menunjukkan tren kenaikan di sebagian besar wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan IPH pada minggu ketiga Juni 2026, sementara 6 provinsi lainnya justru mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebutkan komoditas utama yang paling berkontribusi terhadap kenaikan IPH di berbagai daerah adalah cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
“Komoditas penyumbang andil kenaikan di PHD 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH adalah bawang merah, cabai merah dan cabai rawit,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (22/6/2026).
Ateng menjelaskan, provinsi dengan kenaikan IPH tertinggi pada periode tersebut adalah Sulawesi Utara dengan kenaikan sebesar 7,91 persen. Kenaikan itu didorong oleh harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Posisi kedua ditempati Gorontalo dengan kenaikan IPH sebesar 5,72 persen, disusul Maluku Utara sebesar 3,74 persen dengan komoditas penyumbang yang sama.
“Perubahan IPH tertinggi juga terjadi di Maluku Utara sebesar 3,74 persen, penyumbang andil kenaikan IPH yaitu cabai merah, cabai rawit dan bawang merah,” ucapnya.
Secara nasional, BPS mencatat jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH lebih banyak dibandingkan daerah yang mengalami penurunan pada minggu ketiga Juni 2026.
Untuk 10 daerah dengan kenaikan IPH tertinggi, Kabupaten Bolaang Mongondow mencatat lonjakan tertinggi sebesar 10,63 persen. Disusul Bolaang Mongondow Selatan 9,21 persen, Kota Tomohon 8,37 persen, Kepulauan Sangihe 8,26 persen, Minahasa 8,23 persen, serta Bolaang Mongondow Utara 7,97 persen.
Selain itu, Halmahera Utara mencatat kenaikan 7,95 persen, Bolaang Mongondow Timur 7,76 persen, Kota Bitung 7,42 persen, dan Bone Bolango 6,87 persen.
Ateng juga memaparkan sebaran kenaikan IPH berdasarkan wilayah. Di Pulau Sumatera, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan perubahan 3,62 persen, yang didominasi kenaikan harga cabai merah.
Sementara di Pulau Jawa, Kabupaten Cianjur mencatat kenaikan IPH sebesar 2,16 persen, dengan penyumbang utama bawang merah, daging sapi, dan cabai merah.
Adapun di luar Pulau Jawa dan Sumatera, kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow dengan lonjakan 10,63 persen, dipicu oleh cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Ateng menegaskan bahwa tiga komoditas tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam upaya pengendalian inflasi di daerah.
“Komoditi seperti bawang merah, cabai merah dan cabai rawit ini perlu menjadi perhatian kita,” ujarnya.***












