Advertorial

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

56
×

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

Taktiknews.com, Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 kepada masyarakat di Jalan Bougenville Kecamatan Sail pada Jumat (28/11/2025). Perda ini berisikan aturan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Puluhan masyarakat memadati lokasi acara sejak sore hingga menjelang waktu Magrib.

Tengku Azwendi menjelaskan bahwa keberadaan perda ini ialah menjadi acuan dalam menyelenggarakan layanan dan program kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru. Serta untuk menjamin hak dasar warga dan menjamin perlindungan dan pemberdayaan sosial.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

“Pada dasarnya aturan ini dibuat untuk menjamin penyelenggaraan layanan dan program kesejahteraan dengan tertata dan terarah,” jelas Tengku Azwendi.

Perda ini, jelas politisi Demokrat Pekanbaru itu, lahir pada 10 Februari 2023 dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat bagi setiap warga Kota Pekanbaru, sebagaimana amanat konstitusi bahwa negara bertanggungjawab atas kesejahteraan umum.

“Di sini, pemerintah memandang kesejahteraan sosial bukan hanya bagian tanggung jawab sesaat, tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

Untuk mewujudkan tujuan dari perda ini, tidak cukup dengan sosialisasi semata, oleh sebab itu diperlukan upaya nyata dari pemerintah dan masyarakat agar ketentuan yang tertuang dalam perda ini dijalankan secara efektif.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial

“Dengan sosialisasi ini, penting untuk dilakukan agar memastikan masyarakat tahu dan sadar akan keberadaan regulasi dan bisa memanfaatkan serta ikut berpartisipasi dalam sistem kesejahteraan sosial,” tutupnya. (Galeri Foto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *