Banner Website
Daerah

Plt Gubernur Riau Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji ASN

6
×

Plt Gubernur Riau Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Pemda Diminta Prioritaskan Gaji ASN

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Riau Pastikan Tidak Ada PHK PPPK
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, (TN/Y)

Taktiknews.com, Pekanbaru – PPPK Riau dipastikan tetap bekerja tanpa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan tidak ada kebijakan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Dari pantauan Taktiknews.com, penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran mengenai status PPPK akibat kondisi fiskal yang masih menjadi tantangan di sejumlah pemerintah daerah.

“Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota tidak ada kata pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja,” tegas SF Hariyanto kepada Taktiknews.com, Jumat (31/7/2026).

Selain memastikan tidak ada PHK, SF Hariyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dukungan pembiayaan bagi daerah yang masih mengalami keterbatasan fiskal, terutama untuk pembayaran gaji PPPK dan belanja pegawai.

“Untuk pembayaran gaji, kita sudah mengupayakan surat kepada pusat. Memang kondisi keuangan masih belum memungkinkan di beberapa daerah,” ujarnya.

SF mengungkapkan dirinya telah menerima hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan tunda bayar Transfer ke Daerah (TKD).

“Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai,” katanya kepada Taktiknews.com.

Menurut SF, penyelesaian tunda bayar TKD akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten dan kota sehingga pembayaran gaji maupun tunjangan aparatur sipil negara dapat berjalan lebih baik.

“Ini dapat membantu kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 nilai tunda salur atau tunda bayar TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun. Nilai tersebut memberikan tekanan besar terhadap kemampuan daerah dalam membiayai belanja pegawai.

“Tunda salur itu di kabupaten dan kota se-Riau sampai 2025 mencapai Rp4,2 triliun. Cukup banyak. Dampaknya tentu terhadap belanja pegawai,” jelasnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang masih menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran hak aparatur sipil negara.

“Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar,” kata SF.

SF Hariyanto menambahkan, pemerintah provinsi juga terus mendorong seluruh kepala daerah agar menjadikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebagai prioritas utama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan,” tutupnya.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *