Taktiknews.com, Pekanbaru – Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring delapan pelaku buang sampah sembarangan Pekanbaru dalam patroli gabungan bersama Satpol PP di kawasan perbatasan kota. Selain memberikan sanksi denda, petugas juga mengamankan satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut sampah.
Dari pantauan Taktiknews.com, penindakan berlangsung saat patroli rutin di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (30/7/2026) dini hari. Kawasan sekitar Pergudangan ECO Green kembali ditemukan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal oleh sejumlah warga.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan warga Kabupaten Kampar yang sengaja membuang sampah ke wilayah Kota Pekanbaru pada malam hari.
“Mayoritas mereka yang kedapatan merupakan warga Kampar yang buang sampah ke Pekanbaru saat malam hari. Ada 8 pelanggar yang kita jaring,” kata Reza, Jumat (31/7/2026), kepada Taktiknews.com.
Reza menjelaskan, patroli tersebut dipimpinnya langsung bersama personel Satgas DLHK. Saat melintas di sekitar Pergudangan ECO Green, petugas mendapati sejumlah warga sedang membuang sampah di bahu jalan sehingga langsung dilakukan penindakan.
Selain memberikan teguran, petugas menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda dengan total Rp750 ribu kepada para pelanggar.
“Total denda Rp750 ribu, sementara satu mobil pickup Grand Max yang mengangkut sampah itu kita amankan ke kantor Satpol PP,” jelasnya kepada Taktiknews.com.
Menurut Reza, tindakan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Ia menegaskan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal akan terus dilakukan, khususnya di kawasan perbatasan yang kerap menjadi sasaran pelaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sembarangan. Kami juga terus melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi masyarakat yang buang sampah sembarangan,” pungkasnya.***














