Banner Website
Daerah

Utusan Presiden Turun Tangan, Luruskan Isu Dokter Spesialis RSUD Siak

7
×

Utusan Presiden Turun Tangan, Luruskan Isu Dokter Spesialis RSUD Siak

Sebarkan artikel ini
Utusan Presiden Bahas Dokter RSUD Siak
Utusan Presiden bersama Pemkab Siak meluruskan isu dokter spesialis RSUD Siak. Pemerintah tegaskan layanan kesehatan tetap berjalan normal. (Taktiknews/Muslim)

Taktiknews.com, Siak – Pelayanan kesehatan RSUD Siak menjadi sorotan setelah muncul dinamika terkait isu dokter spesialis. Pemerintah pusat turun langsung melalui Asisten I Penasihat Khusus Presiden RI, Prof. Farhat, untuk menjembatani komunikasi dan meluruskan informasi bersama Pemerintah Kabupaten Siak, Selasa (21/4/2026).

Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak tersebut turut melibatkan jajaran Pemkab Siak, manajemen RSUD Siak, serta perwakilan tenaga medis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Dalam keterangannya, Prof. Farhat menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan, khususnya terkait hak keuangan dokter spesialis ASN di daerah.

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang tetap hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dedikasi tersebut adalah kekuatan utama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa klaim yang menyebut dokter spesialis tidak menerima gaji dalam periode tertentu tidak sesuai fakta. Menurutnya, pemerintah daerah tetap memenuhi kewajiban seperti gaji, jasa layanan, hingga THR.

“Sementara TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, penyesuaian menjadi langkah yang harus diambil secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Prof. Farhat juga mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, seorang dokter tidak boleh mengabaikan kepentingan rakyat. Pelayanan kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dilakukan karena menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban secara bertahap.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyambut baik kehadiran utusan Presiden RI dalam upaya mencari solusi atas persoalan yang berkembang.

“Rasanya sudah jelas dan terang benderang, bahwa TPP disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami berterima kasih atas atensi semua pihak dan mari kita jaga kondusifitas daerah, terutama memastikan pelayanan kesehatan kepada rakyat tetap berjalan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antar pihak agar pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, tidak terganggu oleh dinamika yang terjadi.

Pertemuan tersebut menjadi langkah bersama untuk meredam kesalahpahaman sekaligus memastikan Pelayanan Kesehatan RSUD Siak tetap berjalan optimal bagi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *