Banner Website
Ekonomi & Bisnis

Target 11.600 Hektare PSR 2026, Pemprov Riau Genjot Peremajaan Sawit Rakyat

60
×

Target 11.600 Hektare PSR 2026, Pemprov Riau Genjot Peremajaan Sawit Rakyat

Sebarkan artikel ini
Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Lagi, Petani Sambut Positif Awal 2026
Ilustrasi: Timbang TBS Sawit. (Taktiknews/Febri)

Taktiknews.com, Riau – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat peremajaan kebun sawit milik masyarakat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2026. Tahun ini, target yang dipasang tidak main-main, yakni seluas 11.600 hektare lahan sawit rakyat akan diremajakan.

Program strategis tersebut dijalankan melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Fokus utama kebijakan ini adalah meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa realisasi target 11.600 hektare akan dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, pemerintah menyiapkan peremajaan seluas 5.000 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Riau.

“Untuk tahun 2026, target PSR kita mencapai 11.600 hektare. Tahap pertama akan kita mulai dengan 5.000 hektare,” ujarnya kepada Taktiknews.com, Sabtu (21/2/2026).

Program PSR bukan sekadar bantuan dana, tetapi menjadi solusi atas persoalan produktivitas kebun sawit rakyat yang mulai menurun akibat usia tanaman yang sudah tua. Banyak kebun sawit masyarakat di Riau yang telah melewati masa produktif optimal sehingga perlu diremajakan agar hasil panen kembali maksimal.

Namun, Supriadi menegaskan, ada sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi petani agar bisa mengakses bantuan tersebut. Salah satu syarat utama adalah lahan tidak berada di dalam kawasan hutan.

Selain itu, petani juga wajib memiliki kelembagaan seperti kelompok tani atau koperasi, serta dokumen alas hak yang sah. Dokumen tersebut bisa berupa SKT maupun SKGR.

“Legalitas lahan menjadi syarat penting. Ini untuk memastikan program tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan dukungan yang cukup signifikan. Setiap hektare lahan yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta. Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing petani.

Dalam skema ini, satu petani dapat mengajukan peremajaan maksimal empat hektare lahan. Artinya, total bantuan yang bisa diterima mencapai Rp240 juta per orang, tergantung luas lahan yang diajukan dan lolos verifikasi.

Pemprov Riau pun mengimbau para petani untuk segera melengkapi persyaratan administrasi agar tidak tertinggal dalam tahap pertama realisasi PSR 2026.

Dengan target besar 11.600 hektare, program ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan sawit rakyat di Riau sekaligus menjawab tantangan produktivitas dan legalitas lahan yang selama ini menjadi isu krusial di sektor perkebunan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *