Taktiknews.com, Pekanbaru – Penyaluran bantuan pendidikan dan sosial di Provinsi Riau dinilai masih jauh dari harapan. Hingga pertengahan Januari 2026, realisasi program bantuan seperti Bantuan Indonesia Pintar (BIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH) baru mencapai sekitar 23 persen.
Rendahnya serapan tersebut menjadi sorotan Komisi V DPRD Provinsi Riau, menyusul hasil kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan untuk mengklarifikasi kendala penyaluran bantuan di daerah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, mengungkapkan proses penentuan penerima bantuan sepenuhnya bergantung pada akurasi data yang disampaikan pemerintah daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Penyaluran bantuan tidak dilakukan secara manual atau berdasarkan rekomendasi sepihak. Semua mengacu pada data yang sudah diverifikasi, terutama yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Abdul Kasim, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, lemahnya validasi dan sinkronisasi data menjadi salah satu penyebab utama lambannya penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan di daerah.
“Kalau data tidak akurat atau tidak diperbarui, otomatis penyaluran akan tersendat. Masyarakat juga perlu memahami bahwa bantuan diberikan berdasarkan data yang sudah dievaluasi, bukan karena kedekatan atau usulan sepihak,” jelasnya kepada taktiknews.com.
Abdul Kasim juga menegaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis dan terus dievaluasi setiap tahun. Kondisi ekonomi keluarga menjadi indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Penerima bantuan tahun lalu belum tentu mendapat bantuan lagi tahun ini jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi ekonominya sudah membaik. Ini mekanisme sistem, bukan penghapusan sepihak,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi V DPRD Riau telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait.
RDP tersebut bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar data dari kabupaten/kota dapat tersampaikan secara optimal ke pemerintah pusat.
Dari sisi anggaran, DPRD mencatat total dana bantuan BIP, KIP, dan PKH yang dialokasikan untuk Provinsi Riau mencapai Rp11 miliar hingga Rp13 miliar.
Dengan batas akhir penyaluran hingga 31 Januari 2026, DPRD menilai percepatan menjadi hal mendesak.
“RDP ini menjadi langkah awal agar semua pihak bergerak bersama. Yang terpenting, bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan polemik di lapangan,” pungkas Abdul Kasim.***













