Banner Website
Daerah

PMII Soroti APBD Bengkalis: DBH Hanya Alibi, Krisis Fiskal Nyata Terjadi

38
×

PMII Soroti APBD Bengkalis: DBH Hanya Alibi, Krisis Fiskal Nyata Terjadi

Sebarkan artikel ini
Ketua PMII Bengkalis, Mizan, menegaskan bahwa tunda bayar APBD bukan semata akibat DBH, melainkan akibat perencanaan anggaran yang bermasalah dan pengawasan DPRD yang lemah. Sabtu, (24/1/26)./Taktiknews/Indra.

Bengkalis, Taktiknews.com – Penundaan pembayaran APBD yang berulang di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan publik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menilai alasan Sekretaris Daerah (Sekda) yang menyebut penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai penyebab utama tunda bayar APBD, terlalu sederhana dan menutupi kegagalan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengelola keuangan daerah.

Ketua PMII Bengkalis, Mizan, menegaskan, TAPD seharusnya bertanggung jawab memastikan APBD disusun secara realistis, seimbang, dan berkelanjutan. “Kalau persoalannya hanya DBH, tidak masuk akal tunda bayar terjadi berulang setiap tahun dengan lonjakan besar. Ini menunjukkan krisis kas bukan sekadar faktor eksternal, tetapi akibat perencanaan anggaran yang bermasalah dan pengawasan DPRD yang lemah,” ujar Mizan, Sabtu (24/1/2026).

PMII juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan tidak realistis. Berdasarkan data APBD 2024–2025, PAD dipatok terlalu tinggi tanpa basis realitas fiskal, dan kerap jauh meleset dari target.

“Target pendapatan seperti ini seharusnya menjadi alarm saat pembahasan APBD, bukan justru disahkan tanpa koreksi fundamental yang berpihak pada masyarakat,” tambah Mizan.

Dalam sisi belanja, Pemkab Bengkalis dianggap tetap memaksakan belanja barang dan jasa meski ketersediaan kas terbatas. Dampaknya, pihak ketiga menjadi korban, belanja prioritas terpangkas, dan program unggulan seperti beasiswa ikut terpengaruh.

“Kontrak tanpa kepastian kas bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi kebijakan anggaran yang ceroboh. DPRD seharusnya peka terhadap kepentingan rakyat, bukan hanya melayani kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurut PMII, menyederhanakan tunda bayar hanya sebagai akibat DBH menutup akar persoalan struktural. Fluktuasi DBH memang memengaruhi kas, tetapi PAD yang tidak realistis, belanja yang tidak tepat sasaran, serta pengawasan DPRD yang lemah, justru yang membuat tekanan kas berubah menjadi krisis tahunan.

PMII mendesak DPRD Bengkalis berhenti menjadi stempel kebijakan eksekutif dan menjalankan fungsi kontrolnya secara nyata. “Jika pola ini dibiarkan, Bengkalis bukan sekadar menghadapi musibah fiskal, tetapi bunuh diri fiskal. Publik berhak marah karena APBD dijalankan tanpa akal sehat,” tutup Mizan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *