Taktiknews.com, Pekanbaru – Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Muhanip bin Radi dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Pelabuhan Dumai bersama belasan PMI lain yang dideportasi dari Malaysia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026). Almarhum sempat pingsan tidak lama setelah turun dari kapal dan dinyatakan meninggal dunia usai mendapat penanganan medis.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa Muhanip sempat beristirahat bersama rekan-rekannya sebelum tiba-tiba kehilangan kesadaran.
“Yang bersangkutan sempat mandi dan duduk bersama PMI lainnya. Namun tak lama kemudian pingsan dan langsung dievakuasi ke RS Awal Bross Dumai. Pihak rumah sakit menyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.20 WIB,” ujar Fanny, Senin (5/1/2026).
Jenazah Muhanip selanjutnya dipindahkan ke RSUD Dumai dan disimpan di ruang pendingin sambil menunggu proses administrasi serta pemulangan ke kampung halamannya di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Fanny menjelaskan, almarhum merupakan bagian dari 19 PMI bermasalah yang dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia. Rombongan tersebut tiba di Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan kapal Indomal Regal.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan keimigrasian dan skrining kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Setelah itu, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI di P4MI Dumai untuk pendataan serta persiapan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Dalam proses pemeriksaan, petugas juga menemukan satu PMI yang terdeteksi mengidap HIV. Meski demikian, yang bersangkutan berada dalam kondisi stabil dan tetap difasilitasi untuk dipulangkan ke daerah asal dengan pendampingan.
BP3MI Riau saat ini telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat untuk menelusuri pihak keluarga almarhum serta mengurus proses pemulangan jenazah. Pendampingan juga terus diberikan kepada seluruh PMI deportasi hingga mereka benar-benar kembali ke kampung halaman.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi PMI yang bekerja ke luar negeri secara ilegal. BP3MI Riau menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat agar menempuh jalur resmi demi mendapatkan perlindungan negara.
“Kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Negara menyiapkan mekanisme resmi agar PMI terlindungi dan kejadian seperti ini tidak terus berulang,” tutup Fanny.***













