Banner Website
Politik

DPRD Riau Dorong Bersih-bersih BUMD, Kredit Macet dan Jabatan Kosong Jadi Sorotan

89
×

DPRD Riau Dorong Bersih-bersih BUMD, Kredit Macet dan Jabatan Kosong Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
DPRD Riau Dorong Bersih-bersih BUMD, Kredit Macet dan Jabatan Kosong Jadi Sorotan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri./TN/Yw

Taktiknews.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berencana melakukan evaluasi total terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi ini dinilai krusial untuk menutup kebocoran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan BUMD seharusnya menjadi pilar ekonomi daerah. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak perusahaan daerah yang berjalan tidak efektif akibat lemahnya tata kelola, persoalan manajemen, hingga struktur organisasi yang pincang.

“BUMD dibentuk untuk memberi keuntungan bagi daerah. Kalau justru menjadi beban, tentu harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Edi Basri, Senin (5/1/2026).

Salah satu BUMD yang menjadi perhatian serius DPRD Riau adalah Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Berdasarkan laporan kinerja terbaru, bank milik daerah tersebut masih dibayangi tingginya kredit bermasalah serta belum terisinya sejumlah posisi strategis di jajaran manajemen.

Menurut Edi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan kesehatan bank jika tidak segera dibenahi. “Kredit bermasalah memang risiko perbankan, tetapi jika angkanya tidak terkendali, dampaknya bisa sistemik,” tegasnya.

Selain BRKS, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) juga masuk radar evaluasi. Meski tercatat menyumbang PAD sekitar Rp5 miliar pada 2025—naik dari Rp2,5 miliar pada tahun sebelumnya—capaian tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi bisnis yang dimiliki perusahaan daerah tersebut.

DPRD Riau juga menyoroti PT Riau Petroleum yang diharapkan mampu mengambil peran lebih besar melalui kemitraan strategis dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mendorong transfer teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga ke depan Riau Petroleum tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Sementara itu, kondisi PT Permodalan Investasi Riau (PIR) disebut memprihatinkan. Meski masih berstatus sebagai BUMD secara hukum, perusahaan tersebut dinilai sudah tidak menjalankan aktivitas usaha. DPRD menilai keberadaan BUMD pasif seperti ini tidak sehat dan berpotensi membebani daerah.

“Evaluasi BUMD ini sejalan dengan kerja Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah di DPRD Riau dan tim optimalisasi PAD yang dibentuk pemerintah provinsi. Sinkronisasi legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan,” kata Edi.

Tak hanya BUMD, Komisi III DPRD Riau juga menilai kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih menyimpan banyak pekerjaan rumah. Sejumlah sektor pajak dinilai belum tergarap optimal, mulai dari pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga pajak kendaraan bermotor.

Sebagai langkah penutup, DPRD Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau segera mengisi jabatan kepala dinas dan badan dengan pejabat definitif, bukan sekadar pelaksana tugas. Kepastian kepemimpinan dinilai penting agar roda organisasi berjalan efektif dan target peningkatan PAD dapat tercapai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *