Taktiknews.com, Pekanbaru – Kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tak membuat Pemerintah Kota Pekanbaru kehilangan arah. Justru di bawah kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil digenjot signifikan hingga menembus Rp1,17 triliun sepanjang 2025.
Dalam rilis akhir tahun di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/12/2025), Agung mengungkapkan bahwa kemampuan daerah bertahan di tengah tekanan fiskal menjadi bukti pentingnya kepemimpinan yang adaptif dan inovatif.
“Meski dana dari pusat dipangkas lebih dari Rp433 miliar, roda pemerintahan tetap harus jalan. Kuncinya adalah manajemen yang kreatif dan berani mengambil keputusan,” tegas Agung.
Capaian PAD Pekanbaru tahun 2025 melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp800 miliar. Lonjakan ini sekaligus menjadi bantalan penting bagi Pemkot dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Bahkan, dengan kondisi tersebut, Pemkot Pekanbaru tetap mampu membayarkan TPP serta gaji ke-14 ASN secara penuh, sebuah capaian yang tidak semua daerah mampu lakukan di tengah pengetatan anggaran.
Salah satu kebijakan yang berdampak besar terhadap peningkatan PAD adalah penertiban reklame ilegal. Ratusan tiang baliho tanpa izin ditertibkan, sekaligus mengirim pesan tegas soal kepatuhan pajak.
Dampaknya tak terduga. Para pelaku usaha justru berbondong-bondong mengurus perizinan dan membayar pajak reklame secara resmi, menjadikan sektor ini kembali sebagai salah satu sumber PAD strategis.
Tak hanya tegas, Agung juga mengambil langkah populis dengan menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya sempat melonjak hingga 300 persen.
Kebijakan tersebut terbukti efektif. Ketika beban pajak dirasa lebih adil, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat tajam.
“Ketika masyarakat mulai melihat hasil pajaknya dalam bentuk pembangunan, partisipasi otomatis naik dan PAD ikut terdongkrak,” jelasnya.
Hasil peningkatan PAD langsung dirasakan masyarakat. Sepanjang 2025, Pemkot Pekanbaru berhasil menuntaskan perbaikan jalan lebih dari 42 kilometer, jauh melampaui target awal 20 kilometer.
Untuk 2026, target semakin agresif dengan rencana pembangunan 60 kilometer jalan serta alokasi Rp100 miliar khusus untuk pembenahan drainase guna mengatasi banjir di berbagai titik kota.
Langkah efisiensi lainnya adalah pengawasan ketat terhadap perjalanan dinas. Seluruh Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dari pejabat eselon hingga staf, wajib mendapat persetujuan langsung Wali Kota.
“Kita tekan perjalanan dinas yang tidak mendesak. Anggarannya kita alihkan langsung ke pelayanan publik,” tegas Agung.
Menutup pernyataannya, Agung mengapresiasi kinerja seluruh OPD serta dukungan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Ia memastikan sebagian besar kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga telah diselesaikan, demi menjaga kepercayaan mitra dan stabilitas ekonomi daerah.
Dengan strategi efisiensi yang tepat sasaran dan keberanian mengambil kebijakan, Pekanbaru membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti membangun.***













