Advertorial

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati 43 Pasangan

86
×

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati 43 Pasangan

Sebarkan artikel ini
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati 43 Pasangan

Pekanbaru, Taktiknews.com – Program Nikah Massal Gratis yang digagas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hingga awal November 2025, tercatat sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) resmi mendaftar untuk mengikuti acara yang akan digelar pada 7 Desember 2025 mendatang di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin menikah namun terkendala biaya administrasi dan perlengkapan.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar. Kami harapkan masyarakat yang berencana menikah tahun ini bisa memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Agung, Senin (3/11/2025).

Menariknya, seluruh peserta nikah massal akan mendapatkan berbagai fasilitas tanpa dipungut biaya, mulai dari pengurusan dokumen, tes kesehatan, bimbingan pra nikah, busana dan rias pengantin, dekorasi pelaminan, dokumentasi foto hingga voucher menginap di hotel. Bahkan, tersedia undian hadiah umrah gratis bagi pasangan beruntung.

“Semuanya ditanggung Pemko Pekanbaru. Ini bukan sekadar acara seremonial, tapi bagian dari upaya membantu warga dan memperkuat ketahanan keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menyebutkan peserta yang mendaftar tersebar di 13 kecamatan.

Tiga wilayah dengan pendaftar terbanyak yakni Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan, masing-masing mencatat tujuh pasangan. Disusul Binawidya (6 pasangan), serta beberapa pasangan lain dari kecamatan lain seperti Marpoyan Damai, Kulim, Sail, Rumbai, dan Payung Sekaki.

Selain nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menjalankan program Sidang Isbat Nikah Gratis untuk pasangan yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara. Hingga awal November, lebih dari 200 pasangan sudah mendaftar, sementara kuota hanya 100 pasangan.

Wali Kota Agung menjelaskan, sidang isbat gratis bertujuan membantu warga agar bisa mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran anak.

“Banyak anak di Pekanbaru belum masuk KK karena orang tuanya belum punya buku nikah resmi. Melalui program ini, kami ingin membantu mereka agar status perkawinan dan administrasi keluarga menjadi sah dan tertib,” tegas Agung.

Pemko memastikan dua program ini akan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang karena terbukti membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Pekanbaru hidup lebih tertib, sejahtera, dan berbahagia,” tutupnya./(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *