TAKTIKNEWS.COM – MPP Mini Pekanbaru mulai diterapkan di empat kecamatan sebagai tahap awal mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan perluasan layanan tersebut ke seluruh 15 kecamatan dengan terlebih dahulu melihat respons dan animo masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, empat MPP Mini yang telah hadir mewakili empat penjuru wilayah Kota Pekanbaru. Layanan tersebut berada di Kecamatan Binawidya untuk wilayah barat, Tenayan Raya di timur, Rumbai di utara, dan Bukit Raya di selatan.
“Untuk tahap pertama ini, kami meresmikan empat kecamatan. Empat penjuru mata angin istilahnya,” kata Zaki, Sabtu (26/9/2026).
Keempat lokasi tersebut menjadi tahap awal sebelum layanan MPP Mini dikembangkan ke seluruh kecamatan. Pemko Pekanbaru akan mengevaluasi pelaksanaannya dengan melihat tingkat pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Zaki mengatakan, perluasan ke seluruh 15 kecamatan akan dilakukan secara bertahap. Jika animo masyarakat tinggi dan keberadaan MPP Mini dinilai memberikan manfaat, pengembangan layanan akan dilanjutkan.
“Rencana kami memang di setiap kecamatan hadir pelayanan MPP Mini ini. Kami mulai dari yang mudah dan sederhana dulu dengan empat kecamatan. Kalau animo masyarakat semakin banyak, tentu akan kita kembangkan,” jelasnya.
Kehadiran MPP Mini diarahkan untuk mendekatkan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat. Dengan layanan tersebut, warga tidak harus selalu mendatangi MPP induk yang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk memperoleh pendampingan.
Namun, cakupan layanan MPP Mini belum sama dengan MPP induk. Pada tahap awal, DPMPTSP memusatkan pelayanan pada pendampingan perizinan berbasis digital melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), SIP Aman, dan MPP Digital.
“Kalau 100 persen sama tentu tidak. Di MPP induk itu semua layanan tergabung, ada BPJS, SIM, paspor, dan segala macamnya. Kalau MPP Mini, untuk awal ini kami konsentrasi pada pelayanan perizinan yang melewati aplikasi OSS, SIP Aman, dan MPP Digital,” ungkap Zaki.
Menurut Zaki, MPP Mini lebih banyak menjalankan fungsi sebagai helpdesk karena proses pelayanan perizinan kini sebagian besar dilakukan secara digital. Petugas membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi, bukan menerima dan memproses berkas secara manual.
“Karena sekarang layanan sudah digital, pelayanan MPP Mini lebih ke helpdesk. Kami tidak menerima berkas, tetapi membantu masyarakat karena tidak semua orang mengerti teknologi atau cara mengaplikasikannya,” tuturnya.
Jika suatu proses membutuhkan penanganan lebih lanjut, masyarakat akan diarahkan untuk melanjutkan pelayanan di MPP induk di Jalan Jenderal Sudirman. DPMPTSP Pekanbaru juga membuka peluang menambah jenis layanan melalui keterlibatan tenant lain, termasuk BPJS Kesehatan.
“Kami akan melakukan pembicaraan-pembicaraan selanjutnya. Saya dengar mereka tertarik untuk bergabung. BPJS sekarang sudah menjadi layanan dasar juga,” ujar Zaki.
Kemudahan akses terhadap layanan perizinan juga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM. “Semakin mudah masyarakat mendapatkan layanan perizinan, semakin terbuka pula peluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Apalagi, Pekanbaru itu penopang ekonomi utamanya adalah UMKM,” paparnya.
Zaki menambahkan, semakin tersebar layanan yang membantu masyarakat mengurus perizinan, semakin terbuka pula akses untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru. Pengembangan MPP Mini selanjutnya akan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pemanfaatan layanan pada tahap awal.***














