Scroll untuk baca artikel
Banner Website
Daerah

Agung Nugroho Evaluasi Layanan TRC 112 Pekanbaru, 80 Persen Laporan Warga Ditindaklanjuti

×

Agung Nugroho Evaluasi Layanan TRC 112 Pekanbaru, 80 Persen Laporan Warga Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Agung Nugroho Evaluasi Layanan TRC 112 Pekanbaru
Pemko Pekanbaru mengevaluasi layanan TRC 112 Pekanbaru. Agung Nugroho menyebut sekitar 80 persen laporan masyarakat telah ditindaklanjuti OPD.

TAKTIKNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menyempurnakan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman dengan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan agar laporan masyarakat melalui aplikasi Pekanbaru Aman dapat ditindaklanjuti lebih cepat.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan aplikasi Pekanbaru Aman hingga saat ini telah digunakan hampir 200.000 orang. Tingginya jumlah pengguna tersebut diikuti banyaknya laporan masyarakat terkait berbagai persoalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Laporan yang diterima mencakup gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), pohon tumbang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), penumpukan sampah, kerusakan jalan hingga lampu penerangan jalan umum (PJU).

“TRC ini merupakan gabungan seluruh OPD yang menjadi satuan tugas terdepan dalam menangani kondisi kedaruratan di Pekanbaru. Laporan yang masuk juga sangat banyak,” kata Agung, Minggu (8/11/2026).

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata sekitar 80 persen laporan masyarakat telah ditindaklanjuti langsung oleh OPD terkait.

Pemko Pekanbaru juga melakukan pemantauan melalui aplikasi untuk mengetahui OPD yang belum menyelesaikan pengaduan masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan dapat dipantau perkembangannya.

Dari berbagai pengaduan yang masuk, persoalan ketenteraman dan ketertiban umum menjadi laporan yang paling banyak diterima. Selain itu, laporan mengenai pemindahan pohon, penumpukan sampah, kerusakan jalan, dan PJU juga cukup mendominasi.

“Yang paling banyak itu trantibum. Termasuk juga pemindahan pohon, penumpukan sampah, jalan rusak dan PJU,” terang Agung.

Agung menambahkan, Pemko Pekanbaru terus memperkuat koordinasi dan keterpaduan seluruh OPD agar penanganan laporan masyarakat berjalan lebih optimal.

Selain koordinasi internal pemerintah daerah, kerja sama dengan sejumlah pihak eksternal seperti kepolisian, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) juga akan ditingkatkan.

Ia mengungkapkan, layanan TRC Pekanbaru Aman juga menangani laporan yang berkaitan dengan persoalan sosial, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).***

Tag: TRC 112 Pekanbaru, Agung Nugroho, Pekanbaru Aman, Pemko Pekanbaru, Pelayanan Publik

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *