Scroll untuk baca artikel
Banner Website
Daerah

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Agung Nugroho Beri Kepastian

×

Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Agung Nugroho Beri Kepastian

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

TAKTIKNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyiapkan pengusulan nama-nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan langkah tersebut dilakukan menyambut kesepakatan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Agung menyambut baik keputusan tersebut yang dinilai menjadi harapan baru bagi para pegawai. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap nasib pegawai PPPK.

“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkap Agung, Jumat (6/11/2026).

Ia mengatakan, Pemko Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Agung berharap proses pengusulan tersebut berjalan lancar sehingga para PPPK paruh waktu yang diusulkan dapat memperoleh status penuh waktu pada Januari 2027.

Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dengan meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan pegawai, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan semakin baik.

“Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hasil keputusan pemerintah bersama DPR terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 Januari 2027.

Keputusan tersebut mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu lintas profesi, termasuk dosen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga medis, serta tenaga teknis.

Selain itu, PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Sementara itu, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama yang masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.***

Banner Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *