Banner Website
Politik

Legislator PDIP Siak Ingatkan Transparansi Kepala Daerah Harus Bijak

59
×

Legislator PDIP Siak Ingatkan Transparansi Kepala Daerah Harus Bijak

Sebarkan artikel ini
Legislator PDIP Siak Ingatkan Transparansi Kepala Daerah Harus Bijak
Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan dalam suatu kesempatan reses. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Taktiknews.com, Siak – Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Fraksi PDI Perjuangan, Marudut Pakpahan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam pemerintahan daerah merupakan hal penting, namun harus disampaikan secara proporsional agar tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Marudut, tidak semua persoalan internal pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan tekanan fiskal dan kondisi keuangan daerah, pantas disampaikan secara terbuka ke publik. Ia menilai, kepala daerah memiliki tanggung jawab utama menjaga ketenangan dan stabilitas sosial.

โ€œKeterbukaan memang perlu, tetapi harus bijak. Kepala daerah itu seperti kepala keluarga, yang terpenting adalah memastikan rumah tangga tetap tenang, bukan menyebarkan kegelisahan,โ€ kata Marudut, Selasa (30/12/2025) kepada taktiknews.com.

Ia menilai, tekanan fiskal yang dialami Pemerintah Kabupaten Siak bukanlah persoalan tunggal. Kondisi serupa juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia akibat dampak perlambatan ekonomi nasional sejak 2024.

โ€œBanyak daerah yang kondisi fiskalnya jauh lebih berat, namun kepala daerahnya tetap fokus bekerja dan mencari solusi, bukan menyampaikan keluhan ke publik,โ€ ujarnya.

Marudut juga mengingatkan bahwa sejak awal 2025 pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Karena itu, menurutnya, kepala daerah seharusnya sudah melakukan penyesuaian dan evaluasi kebijakan anggaran sejak awal masa jabatan.

โ€œLangkah pertama yang harus dilakukan adalah menata belanja daerah, memangkas anggaran yang tidak prioritas, dan memastikan program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,โ€ tegasnya.

Ia menilai, narasi yang terlalu menonjolkan persoalan masa lalu, termasuk isu tunda bayar dan kondisi kas daerah, justru berpotensi menciptakan persepsi negatif di masyarakat dan mengganggu stabilitas daerah.

Secara mekanisme pemerintahan, Marudut menegaskan bahwa laporan kondisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah seharusnya disampaikan terlebih dahulu kepada DPRD melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), bukan langsung ke ruang publik.

โ€œDPRD adalah representasi rakyat. Kepala daerah seharusnya menjaga kondusivitas dan tidak menyeret masyarakat untuk ikut memikirkan tekanan fiskal pemerintah,โ€ ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegelisahan berkepanjangan di tengah masyarakat akibat isu keuangan daerah dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi warga.

โ€œBiarkan masyarakat fokus bekerja dan meningkatkan kesejahteraan. Transparansi itu penting, tetapi yang utama adalah transparansi pelayanan publik dan kinerja pemerintah, bukan membuka persoalan kas daerah yang bisa menimbulkan keresahan,โ€ pungkas Marudut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *