Taktiknews.com, Banda Aceh – Pemerintah pusat memastikan percepatan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui dukungan anggaran negara yang telah disiapkan dan siap disalurkan.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah terdampak, yang digelar secara daring dari Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Menkeu menegaskan bahwa percepatan penyaluran anggaran merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden agar proses pemulihan pascabencana dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
โPemerintah sudah mencairkan dana darurat sebagai langkah awal percepatan pemulihan. Ini merupakan perintah langsung Presiden,โ ujar Purbaya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan dana darurat senilai Rp268 miliar kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana. Dana tersebut bersumber dari program bantuan pemerintah pusat, dengan alokasi Rp4 miliar untuk setiap kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk masing-masing provinsi.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penanganan darurat, menjaga keberlangsungan layanan publik, serta memulihkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan dukungan anggaran melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menkeu mengungkapkan, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun, termasuk Rp650 miliar khusus untuk wilayah Sumatra.
โSaat ini dana siap pakai masih tersedia Rp1,51 triliun. Jika administrasi di BNPB sudah rampung, pencairan bisa dilakukan dengan cepat karena dananya sudah tersedia,โ jelasnya.
Purbaya menekankan pentingnya percepatan proses administrasi agar anggaran tidak tertahan dan dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan di lapangan.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, pemerintah memastikan dukungan pendanaan tetap terbuka selama pelaksanaannya terkoordinasi dengan BNPB.
โPembangunan huntara dan huntap yang sudah berjalan dapat langsung diajukan melalui BNPB. Anggarannya masih tersedia dan bisa segera dicairkan,โ tegasnya.
Pemerintah berharap, dengan percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai tersebut, proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan mampu mengembalikan aktivitas masyarakat secara normal.***













