Taktiknews.com, Pekanbaru – Kondisi mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang menjadi korban pembacokan di lingkungan kampus masih menjadi perhatian publik. Korban dilaporkan mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Isu utama dalam peristiwa ini adalah keselamatan mahasiswa dan tingginya dampak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau, Muhammad Asdilfi, menyampaikan kondisi korban masih cukup berat. Korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala serta cedera patah tulang pada tangan akibat serangan tersebut.
Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru sebelum dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk tindakan medis lanjutan.
“Kondisi korban masih memprihatinkan. Luka di kepala cukup serius dan tangannya mengalami patah tulang. Korban telah menjalani operasi pertama dan masih harus menjalani tindakan medis lanjutan,” jelas Asdilfi.
Begitu menerima informasi kejadian, pihak mahasiswa langsung membantu proses pendampingan medis korban. Pendampingan dilakukan agar korban mendapat akses penanganan kesehatan yang cepat dan optimal.
Selain kondisi fisik, pihak kampus dan mahasiswa juga memperhatikan kondisi psikologis korban akibat trauma yang dialami.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan mahasiswa, pelaku dan korban diketahui berasal dari program studi yang sama di kampus tersebut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa motif kekerasan dipicu oleh persoalan hubungan personal yang berujung penolakan.
Meski demikian, Asdilfi menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi kampus.
“Kampus tetap harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk belajar,” tambahnya.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran mengenai sistem keamanan di lingkungan perguruan tinggi. Banyak pihak berharap penegakan hukum berjalan cepat sekaligus mendorong peningkatan pengawasan di area kampus.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan dapat menimbulkan dampak serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi korban.***














