TAKTIKNEWS.COM – Kapitra Ampera, pengacara kondang yang juga Politikus PDIP mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi “Bajingan Tolol” adalah bahasa Preman bukan bahasa Akademisi.
”Itu bukan bahasa seorang akademisi dan tidak pantas dialamatkan kepada seorang Kepala Negara,” kata Kapitra.
Kalau seperti ini, lanjut Kapitra, Rocky Gerung sudah bukan lagi bicara Akal Sehat tapi Akal Busuk, karena sudah merusak harkat dan martabat orang di depan khalayak yang posisinya sebagai Kepala Negara.
“Masa seorang akademisi bahasa kritiknya seperti itu. Harus tahu beda mengkritik dengan menghina atau mengatai orang di publik dengan kata Bajingan Tolol,” ujarnya.
Apapun alasannya, kata Kapitra, ucapan kasar tersebut tidak dibenarkan apalagi terhadap Presiden, karena Ptesiden dan sosok Jokowi itu melekat dan tidak bisa dipisahkan.
Selain itu, kata Kapitra, daya nalar masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan maupun bidang pekerjaan, tidak bisa memahami alasan apapun yang disampaikan oleh Rocky Gerung.
“Rocky Gerung jangan lupa dan merasa pintar sendiri, karena apa yang disampaikannya itu dikonsumsi publik dengan berbagai latar belakang dengan daya telaah yang berbeda,” tegas Kapitra.
Menurut Kapitra, tindak tanduk dan perilaku seorang Rocky Gerung sudah kebablasan, karena selama ini selalu lolos dari laporan polisi dengan berbagai dalih dan argumennya.
“Ini sudah masuk delik. Dia harus dipidana sebagai sock terapy, agar dia jangan meracuni nalar publik dengan akal-akalan atas nama demokrasi,” ujar Kaputra.
Perbuatan Rocky itu kata Kapitra, adalah perbuatan pidana karena Rocky Gerung telah berbuat delik, jadi harus dipidana, karena telah menjadi sebuah penghinaan terhadap Kepala Negara.**