Taktiknews.com, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak resmi melakukan pelantikan dan pengukuhan 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Siak. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penataan birokrasi agar lebih efektif, dinamis, dan profesional.
Pelantikan tersebut meliputi 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 171 Pejabat Administrasi, serta Pejabat Fungsional, yang berlangsung di Balai Datuk 4 Suku, Kompleks Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan bahwa pengisian jabatan ini tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya penyegaran organisasi perangkat daerah menyusul perubahan SOTK yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Siak.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur organisasi agar sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah,” ujar Syamsurizal kepada Taktiknews.com.
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kinerja. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional dan adaptif terhadap tuntutan pelayanan masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang tanggung jawab. Kami ingin perangkat daerah yang solid, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Syamsurizal juga menekankan agar para pejabat fokus pada program prioritas daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja keras dan cerdas, menjunjung profesionalisme, serta bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Siak,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah kepala perangkat daerah ditetapkan sesuai dengan nomenklatur baru SOTK, di antaranya:
Syafrizal dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Wan Idris dipercaya memimpin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, hasil pengembangan dari Dinas Sosial.
Tekad Perbatas Setia Dewa dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak, yang sebelumnya tergabung dalam Dinas PUPR.
Dengan pengisian jabatan berdasarkan SOTK baru ini, Pemkab Siak optimistis kinerja birokrasi akan semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.***













